Wanita Ini Raup Rp30 Miliar dari Tipu-tipu Investasi Alat Kesehatan

Polisi merilis kasus penipuan dengan modus investasi bisnis pengadaan alat kesehatan di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 26 Januari 2022.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – TNA (36 tahun) untung pada awal karena sukses memperdayai sejumlah orang untuk berinvestasi dalam bisnis alat kesehatan yang belakangan diketahui fiktif. Tak tanggung-tanggung, dari bisnis tipu-tipu, wanita berpostur sedang itu meraup total Rp30 miliar. Buntung didapat TNA kemudian setelah sejumlah korbannya melapor ke polisi.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Tim Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur kemudian menindaklanjuti laporan korban. TNA pun ditangkap, ditetapkan tersangka dan ditahan. "Dari enam LP (laporan) total kerugian hampir 30 miliar," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus itu di Surabaya pada Rabu, 26 Januari 2022.

Kepala Subbirektorat Jatanras Ajun Komisaris Besar Polisi Lintar Mahardono menjelaskan, tersangka mulai menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2020, saat awal-awal COVID-19 melanda Indonesia. Caranya, tersangka mengunduh contoh paket-paket pengadaan alat kesehatan (alkes) melalui Google dan membuat SPK palsu.

Lalui Seleksi Ketat, 63 Reksa Dana Sabet Penghargaan Best Mutual Fund Awards 2024

Setelah itu, tersangka menawarkan investasi dengan cara menyebarkan pengadaan alkes itu melalui WhatsApp. Tersangka mengaku bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit di luar Jawa. Kepada calon korbannya, tersangka menawarkan keuntungan 40 persen dari modal yang disetor kepada dirinya dan diberikan dalam tempo 14 hingga 17 hari.

Polisi merilis kasus penipuan dengan modus investasi bisnis pengadaan alat keseh

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal
Ekonomi Digital di ASEAN Meningkat, HSBC Luncurkan Growth Fund Rp15,8 Triliun

"Ada 12 rumah sakit di luar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerja sama dan tidak kenal dengan tersangka. Tersangka ini memang sengaja mencatut nama-nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu. Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang," kata Lintar. 

Dia mengatakan, para korban percaya kepada tersangka karena tergiur keuntungan yang besar. Ternyata, setelah duit disetorkan, tersangka tak memberikan keuntungan sepeser pun, bahkan modal yang disetor tak dikembalikan kepada korban. "Mungkin di masa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka," ujarnya.

Polisi meyakini bahwa jumlah korban bisa jadi lebih dari enam orang. Mungkin saja berjumlah ratusan orang. Karena itu, polisi berharap para korban lainnya segera melapor, baik langsung atau melalui hotline di nomor 081323552012.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya