Bejat, 3 Pemuda Perkosa Gadis Tuna Grahita di Bogor

Ilustrasi gadis di bawah umur diperkosa.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Seorang gadis tuna grahita, menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda. Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, para pemuda tersebut mencekoki gadis itu dengan minumam keras dan dibawa ke sebuah gorong-gorong.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

"(Benar di Kecamatan Kemang ada pemerkosaan disabilitas?) Betul. Kemarin diamankan Polsek Kemang, kemudian dilimpahkan ke Polres dan ditangani Polres, Korban disabilitas tuna grahita," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan, kepada wartawan, Kamis 27 Januari 2022.

Tuna grahita adalah kondisi di mana anak memiliki kemampuan intelektual di bawah rata-rata. Ini bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anak-anak. Bahkan, bagi kebanyakan anak tidak diketahui apa penyebabnya.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Siswo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin malam 24 Januari 2022 dan dilaporkan oleh warga ke Polsek Kemang. Dari pelaporan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bogor pada Selasa 25 Januari 2020.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Siswo, awalnya korban diajak minum-minuman keras oleh para tersangka. Saat kondisi korban tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, ketiga pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gorong-gorong hingga akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental

"TKP itu gorong-gorong kotak terus dikasih penutup cover bad, mereka beraksi di situ. Disetubuhi dan dicabuli. Untuk sementara pelaku itu tiga orang, yang berhasil diamankan ada dua orang. Satu masih dalam pencarian," kata Siswo.

Pihak kepolisian saat ini masih mengembangkan kasus pemerkosaan tersebut. Termasuk status pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Pelakunya yang teridentifikasi ada masih kita tangani mohon waktu. Pelaku semua untuk sementara masih didalami identitas mereka apakah di bawah umur atau bukan, anak atau sudah dewasa, kita belum menemukan di identitas diri," jelas Siswo.

Dalam kasus ini petugas menggandeng saksi ahli untuk menggali keterangan dari korban mengingat korban merupakan tuna grahita. "Dengan penyidik kita didampingi ahli penerjemah karena untuk komunikasi dengan korban," jelasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya