Pelaku Pemerkosaan Gadis Tuna Grahita di Bogor Anak Punk 

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Tiga pelaku pemerkosaan terhadap EL, gadis disabilitas tuna grahita yang terjadi Senin malam 24 Januari 2022, diketahui merupakan anak punk atau pengamen jalanan. Sebelum diperkosa korban sempat dipalak dan dicekoki minuman keras atau miras. 

Brutal! 2 Anak Punk Bunuh Anggota Komunitas Vespa di Tangerang

Tuna grahita adalah kondisi di mana anak memiliki kemampuan intelektual di bawah rata-rata. Ini bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anak-anak. Bahkan, bagi kebanyakan anak tidak diketahui apa penyebabnya.

Kronologi peristiwa itu bermula saat korban EL hendak membeli nasi padang di Kemang, Jalan Raya Parung Bogor. Saat itu korban bertemu tiga orang pengamen yang sering beroperasi di jalan tersebut bernama Ule, Endi dan Azam. Korban dipalak uang sebesar Rp 5.000. 

Bocah Perempuan Diperkosa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, Ibunda Syok Lalu Meninggal

Ketiganya memaksa korban meminum minuman keras. Korban kemudian dibawa ke sebuah gorong-gorong berbentuk kotak proyek irigasi dan diperkosa. 

"Iya itu anak punk yang biasa ngamen di sini. Mereka mabuk terus. Kayaknya masih remaja," kata Febri, warga sekitar. 

Fakta-fakta Mondy Tatto Ngaku Dilecehkan Ustaz Ebit Lew

Korban adalah gadis yang sering mondar mandir di sekitaran sekolah Borcess (Bogor Centre Shcool) Taruna Terpadu. Informasi pemerkosaan ini membuat warga geram dan melaporkan ke polisi. Hingga pada Senin malam, dua pelaku yakni Ule dan Endi diamankan warga.

Dua Pelaku Babak Belur

Warga yang kesal dan marah dengan tindakan bejat para pelaku tersebut, sehingga sempat menjadi bulan-bulanan. Keduanya babak belur. 

"Iya benar pelakunya pengamen. Nanti dalam waktu dekat ini kita akan rilis para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Taringan. 

Siswo mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tahun 2014 terkait pencabulan dan persetubuhan. "Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya