98 Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Dipulangkan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sebanyak 98 karyawan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Ruko Paladium, Golf Island, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dipulangkan polisi.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Adapun yang karyawan lain dipulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022.

Dirinya menyebut, cuma satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 99 orang yang diamankan. Dia adalah seorang perempuan berinisial V, yang dalam perusahaan itu selaku manajer. Sementara itu, 98 karyawan berstatus saksi. Pihaknya terus memburu penyokong dana ke perusahaan pinjol ilegal ini.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Akan ditarik ke atas dari mana nanti sumber dana yang selama ini mereka dapatkan untuk memberikan pinjaman kepada peminjam. Ini penyidik sedang mengembangkan tentunya ini masih diproses," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di ruko Paladium Jalan Pulo Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu malam, 26 Januari 2022. Dalam penggerebekan tersebut, ada puluhan orang yang diamankan polisi.

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Karyawan Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

“Hari ini tepat pukul 19.05 WIB, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2. Kami mengamankan 1 orang manajer yang bertanggungjawab di sini, dan 98 orang karyawan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta.

Menurut dia, peran 98 orang karyawan ini dibagi menjadi dua kelompok untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Misalnya, mereka bertugas untuk mengingatkan para peminjam di aplikasi pinjol ilegal tersebut hingga tim ini mengingatkan atas keterlambatan para peminjam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya