PIK Jadi Lokasi Pilihan Kantor Pinjol Ilegal Beroperasi, Mengapa

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Reskrimsus Polres Metro Jakarta Utara mengungkap perusahaan pinjaman online (pinjol) yang beraksi dan berkantor di salah satu ruko kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK) di Penjaringan Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Wibowo mengatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya menilai kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara merupakan kawasan yang representatif untuk menjalankan pinjol ilegal. Termasuk pemilihan kawasan agar bisa  mengelabui petugas.

"Kalau kita lihat, kawasan PIK itu kawasan permukiman dan bisnis yang cukup representatif sehingga ini digunakan mereka (pelaku) untuk katakanlah mengelabui petugas," ujar Wibowo saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin 31 Januari 2022.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Wibowo menjelaskan, para perusahan pinjaman online ilegal yang digerebek ini mempunyai finansial yang kuat. Bahkan bisa menyewa ruko-ruko di kawasan elite dengan harga yang mahal.

"Karena dari penggerebekan kantor pinjol yang dilakukan, mereka menyewa ruko di tempat elite (untuk) menggambarkan bahwa perusahaan ini kuat dari finansial," ujarnya lagi.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Untuk melancarkan kamuflasenya, Wibowo menjelaskan perusahaan pinjol ilegal kerap memperlihatkan tidak ada kegiatan perkantorannya bila diperhatikan dengan sekilas. Caranya dengan mengosongkan lantai 1 ruko yang disewanya sehingga aktivitas ilegal mereka tak gampang tercium. 

"Kegiatannya ada di lantai 2, 3, dan 4. Begitu pun yang digerebek tim Polda, lantai 1 kosong. Dari luar orang menganggap ini ruko tidak ada aktivitas, tapi di lantai 2, 3, dan 4 itu aktivitasnya di situ," ujarnya. 

Dikatakan Wibowo, puluhan karyawan pinjol juga ikut diamankan saat penggerebekan dilakukan. Diketahui aktivitas di pinjol ilegal itu terus berlangsung meskipun pada hari libur dan para karyawan dituntut bekerja dalam sistem shift.

"Bahkan hari libur juga tidak ada. Jam operasionalnya mulai dari jam 9 pagi sampai jam 7-8 malam," ujarnya.

Diketahui polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online yang ada disebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk pada Kamis 27 Januari 2022 malam. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 27 orang karyawan yang sedang melakukan penagihan terhadap nasabahnya 


Penyeidkan polisi pun mengerucut dengan menetapkan 3 orang tersangka kasus pinjol PIK. Satu tersangka di antaranya merupakan WNA Cina yang sebagai pemilik dan pemimpin usaha pinjol melanggar hukum itu.

Polda Metro Jaya juga sebelumnya pada Rabu 26 Januari 2022 juga melakukan penggerebekan kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Palladium Blok G7 yang lokasinya tidak jauh dari kantor pinjol yang digerebek oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan oleh Polda Metro Jaya, terdapat 99 orang yang diamankan dan terdapat 1 orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya