Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Wartawan Ditangkap

Ilustrasi pemerasan melalui telepon.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Polres Pemalang berhasil menangkap dua orang dengan inisial J (45) dan MMS (30) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP. Keduanya mengaku berprofesi sebagai wartawan dalam melakukan aksinya.

img_title Jejak Dump Truk Kasus Penyalahgunaan BBM di SPBU Pontodon Dipertanyakan

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalani Pemeriksaan

img_title Akomodir Aspirasi Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan SPBU

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan kedua tersangka ditangkap oleh Satreskrim Polres Pemalang di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Kamis malam, 3 Februari 2022.

"Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang," kata Ari.

img_title BPH Migas Ungkap Penyebab Antrean Panjang di SPBU Sulsel Dipicu Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa Makassar Peras Pacar Hingga Rp9,9 Juta

Sudah Jadi Tersangka

Ari mengungkapkan Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kedua pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Dari keterangan beberapa saksi, kita lakukan pengembangan terkait kasus ini. Keduanya pun sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka," katanya.

Selain menangkap tersangka, Polres Pemalang juga telah menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut berupa uang senilai Rp10 juta.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya, uang tunai Rp10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka," kata Ari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Ilustrasi antrean BBM yang mengular hingga ke badan jalan di Makassar

Bahlil Ungkap Penyebab Antrean Panjang Pembelian BBM di SPBU Makassar

Dalam tiga hari terakhir antrean kendaraan pembeli bahan bakar minyak (BBM) di Makassar membludak hingga lebih dari 50 persen sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut