Tersangka Pengeroyokan Remaja yang Diteriaki Maling Positif Sabu

Polda Metro Jaya konferensi pers kasus pengeroyokan remaja di Bekasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menyebutkan tiga dari enam pelaku pengeroyokan remaja berinisial LEG (16) di Bekasi hingga tewas, positif narkoba jenis sabu. Bukan cuma itu, pada saat kejadian mereka juga baru saja menenggak minuman keras.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

"Dalam melakukan aksinya ini tiga orang (tersangka) dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu. Kemudian juga menggunakan atau meminum miras, menurut pengakuannya jenisnya anggur merah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Februari 2022.

Hal ini dipastikan dari pemeriksaan urine para tersangka. Sementara itu, satu tersangka lain positif COVID-19. Keempat tersangka adalah AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17). Kemudian, dua tersangka lagi masih buron.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Penganiayaan ilustrasi

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian mereka juga dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Terakhir, Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Polisi Sweeping Massa Aksi Mau Demo di MK

"Karena korban masih 17 tahun ancaman 10 tahun dan denda Rp200 juta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial LEG (16), tewas akibat dikeroyok massa di Perum Harapan Mulya RW 12, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Padahal, sebenarnya korban sedang mencari kucing yang hilang. Namun diteriaki maling lalu dikeroyok oleh massa.

"Jadi saat korban ingin mencari kucingnya yang hilang diteriaki maling," kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy S, ketika dikomfirmasi VIVA, Rabu, 9 Februari 2022.

.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya