WN Arab Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sarah Segera Diadili

Abdul Latief WN Arab Tersangka Penyiraman Air Keras di Cianjur
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kasus meninggalnya perempuan asal Cianjur Jawa Barat, Sarah (21) setelah disiram air keras, akan memasuki masa persidangan. 

Kejaksaan Negeri Cianjur segera melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ke pengadilan negeri setempat dengan tersangka warga negara Arab Saudi Abdul Latief.

Kasubsi Penuntutan Kejari Cianjur Slamet Santoso ketika dihubungi ANTARA di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Cianjur untuk proses persidangan.

"Kami upayakan secepatnya kasus ini segera disidangkan karena seluruh berkas dari pihak kepolisian sudah lengkap (P-21)," kata Slamet, dikutip dari Antara.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menjelaskan bahwa penangan kasus hingga P-21 berjalan selama 2 bulan. Selama itu tersangka mendapat pendampingan dari kuasa hukum dari Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia.

Setelah seluruh berkas lengkap, kata Septiawan, kasus pembunuhan terhadap Sarah, warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, selanjutnya disidangkan di PN Cianjur.

"Pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada pekan depan. Adapun pasal diterapkan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Tersangka dapat diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Tsania Marwa Curhat soal Hak Asuh Anak saat Jadi Saksi Sidang MK

"Hukumannya cukup berat karena tersangka sudah merencanakan perbuatannya, termasuk membeli air keras sebelum melakukan aksinya," kata Septiawan.

Seperti diberitakan Polres Cianjur menangkap pria WNA berkebangsaan Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke nagara asalnya setelah melakukan penyiraman air keras terhadap Sarah hingga akhirnya korban tewas.

Pemerintah Setop Impor Jagung, Ini Alasannya

Tersangka yang baru menikahi Sarah selama 1,5 bulan, terbakar cemburu karena sang istri diduga masih sering berhubungan dengan teman-temannya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur, pelaku telah mempersiapkan aksinya sejak jauh hari dengan cara membeli air keras melalui toko daring. (Ant)

Dilanjutkan Selasa Pagi Pencarian WN Taiwan Korban Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu
Ilustrasi/borgol.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Dalam kasus ini, terdakwa Yosep dibantu pelaku lainnya Ramdanu. Di awali cekcok, Yosep dengan brutal bacok sang istri hingga tewas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024