Koboi yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Ditangkap

Ilustrasi senjata api pistol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga menodongkan senjata api (senpi) ke kuli bangunan di kawasan Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aksi koboi pria itu sempat viral videonya pada Senin, 14 Februari 2022.

“Iya (penodong senpi ke kuli bangunan ditangkap),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 Februari 2022.

Namun, Zulpan belum bisa menjelaskan lebih detail terkait identitas hingga kronologi kejadian kasus tersebut. Menurut dia, pelaku sudah diamankan di wilayah Jakarta.

"Ditangkap di Jakarta. Saya membenarkan dulu, nanti untuk detilnya bakal dirilis," jelas dia.

Pria Todong Pistol di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan

Photo :
  • Tangkapan Layar

Diketahui, viral video seorang pria berbaju kuning sempat menodongkan senjata api bak koboi ke pekerja bangunan. Video tersebut diunggah salah satunya diakun instagram @merekemamjakarta.

Dalam video itu terlihat pria beruban berbaju warna kuning menodongkan benda itu ke pekerja bangunan berbaju hitam.

"PRIA PARUH BAYA TODONGKAN BENDA MIRIP PISTOL KE KULI BANGUNAN DI PONDOK INDAH," demikian tulis akun @merekamjakarta.

Momen Kocak Maling Motor Bertato Video Call Emak saat Mau Digebuki Warga Koja

Dalam keterangan video itu, peristiwa koboi ini terjadi di rumah yang tengah direnovasi di perumahan mewah Pondok Indah, pada Sabtu 12 Februari sekitar pukul 10.30 WIB. Diduga, aksi koboi pria berbaju kuning itu karena kesalsuara berisik imbas renovasi rumah. 

Akibat aksi koboi itu, pekerja bangunan juga sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Soal Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel, Ini Kata Kemenag
Ilustrasi STNK

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Viral di media sosial pemilik mobil pikap kaget saat mau membayar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK diminta hingga Rp 5 juta karena pelat nomor cantik..

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024