Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Muda di Saber Terancam 20 Tahun Bui

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Pria muda dengan inisial A (22) harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun lantaran terbukti melakukan pembunuhan terhadap wanita muda berinisial AW (20) di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus).

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Junto pasal 340 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

"Bisa di atas 20 tahun ancaman hukumannya," ujar Alan dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Maulana mengatakan, pelaku juga dikenakan pasal asuslia lantaran terbukti jug melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum melancarkan aksi pembunuhannya.

Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal pencurian lantaran membawa barang barang berharga milik korban, yakni dompet dan HP korban usai melakukan pembunuhan.

Melahirkan Berulang Kali Dapat Menjadi Risiko Kanker Serviks, Benarkah?

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Sawah Besar

Photo :
  • Istimewa

Barang bukti milik korban tersebut kata Maulana, berhasil ditemukan pihaknya saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

"Kita sita HP dan dompet korban di rumah tersangka. Makanya kita kenakan Pasal 365, juga pencurian dengan kekerasan, selain pasal pembunuhan dan pemerkosaannya," ujarnya.

Ia mengatakan profesi dari pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban ini sebagai pekerja serabutan. "Pelaku kerja serabutan," ujarnya.

Sakit Hati

Dalam proses pemeriksan polisi, diketahui antara korban dan pelaku sudah saling kenal selama dua tahun belakangan, dan membuat pelaku akhirnya jatuh hati kepada korban.

Pelaku diketahui beberapa kali menyatakan perasaannya kepada korban, namun tidak ditanggapi serius oleh korban. Terakhirnya kali keduanya terlibat cekcok di dalam kamar kos korban dan pelaku pun melancarkan rencana kejinya dengan memperkosa dan membunuh korban.

"Jadi kan motifnya adalah tersangka sakit hati kepada korban ya. Mereka berdua ini teman dekat kenalan sudah sekitar dua tahun, namun ketika si pelaku mengutarakan rasa suka kepada korban ternyata korban tidak merespons. Intinya 'di-php-in' lah," ujarnya.

Saking dekatnya pelaku sering antar-jemput korban. Korban diketahui bekerja di sebuah toko jam. "Sedangkan kedekatan ini sudah dekat sering berangkat kerja dianterin, pulang kerja dianterin," ujarnya.

Diketahui pada Kamis malam 3 Maret 2022, pelaku mengantar korban pulang ke kontrakannya. Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke dalam kontrakan.

"Jadi pada saat pelaku jemput korban sebelum pulang kerja, biasa terus diajak masuk atau bertamu di rumah korban," ujarnya.

Saat itulah pelaku mengutarakan rasa cintanya kepada korban. Namun karena korban masing terbayang sang mantan, pelaku kesal hingga terjadi percekcokan.

"Terus terjadi cekcok karena si pelaku mengutarakan, menanyakan status hubungannya, tapi ternyata si korban ini masih ingat mantannya," ujarnya.

Pelaku yang emosi kemudian mencekik korban hingga tidak sadarkan diri lalu memperkosanya. Pelaku kemudian membawa barang berharga milik korban dan langsung melarikan diri.

Selanjutnya pda Jumat 4 Maret 2022, jenazah korban ditemukan oleh pihak keluarga dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar kos korban.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Saber

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya