Pengakuan Pemuda di Bali Remas Payudara dan Pantat 17 Wanita

Pemuda yang remas payudara dan bokong wanita di Denpasar
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – I Kadek Wiraswarnata, pemuda berusia 21 tahun warga Jalan Danau Toba, Denpasar, Bali ditangkap polisi, karena aksi nekatnya meremas payudara dan pantat sejumlah pengguna jalan yang merupakan wanita.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Dari keterangan yang dihimpun polisi, Kadek mengaku telah melakukan aksinya yakni meremas payudara dan pantat orang lain sebanyak 17 kali di berbagai tempat di Bali. Masing-masing 11 kali di Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar dan 6 kali di Bypass Ngurah Rai, Denpasar.
 
"Adapun tujuan pelaku berbuat karena merasa ada kepuasan untuk menikmati sex dan untuk meningkatkan nafsu sexualnya," kata Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikutip dari tvonenews.com, Senin, 14 Maret 2022.

Dijelaskan Sukadi, penangkapan terhadap pelaku bermula 3 perempuan yang jadi korban perbuatan pelaku. Mereka adalah KR, KI dan KT.

Soal Cincin di Jari Manis dan Dilamar di Bali, Ini Kata Syifa Hadju

Menurut penuturan korban KI, pada hari Kamis, 24 Februari pada pukul 05.30 Wita dia hendak ke tempat kerja. Sampai di simpang jalan menuju masuk Bypass Ngurah Rai, KI bertemu dengan korban lainnya. Karena bekerja di tempat yang sama, mereka lalu berjalan beriringan. 

Sampai di dekat ATM Bank BNI Sanur Kaja korban KR dipepet seorang pengendara tak dikenal. Pelaku ketika itu menggunakan sepeda motor dan helm warna hitam. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya meremas payudara dan pantat korban. Setelah melancarkan aksinya pelaku memacu sepeda motornya ke arah selatan. 

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Rupanya bukan hanya KR, tapi KI dan KT turut jadi korban aksi pelecehan. Para korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Selatan. 

Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Polsek Densel  melakukan olah TKP. Setelah melakukan penyelidikan seputaran Jalan Batur Sari, diperoleh informasi pelaku tinggal di Jalan Batur Sari No.48 Sanur Kauh Densel. 

"Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal di kos di alamat tersebut, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," ucap Sukadi.

Baca juga: Enam Tahun Tak Terlihat, WN Spanyol di Bali Sudah Jadi Tengkorak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya