Pembunuh yang Buang Jasad Ibu-Anak di Jembatan Tol Semarang Ditangkap

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan dan anaknya yang jasadnya dibuang di bawah jembatan tol Semarang-Solo di wilayah Kota Semarang.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengatakan tersangka DCEW (31) adalah warga, Lasem, Kabupaten Rembang. Pelaku merupakan kekasih korban yang bernama Sweetha Kusuma (32), warga Yogyakarta.

Adapun anak korban yang ditemukan sudah dalam kondisi kerangka diketahui bernama Muhammad Faeyza (5).

Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Menurut dia, kasus ini terungkap berawal dari penyebaran informasi tentang penemuan jasad korban Sweetha melalui media sosial.

"Dari respon yang masuk diperoleh informasi kesamaan orang berdasarkan barang-barang pribadi milik korban," kata Djuhandani dikutip dari Antara, Jumat, 18 Maret 2022.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Dia menambahkan, setelah diketahui identitas korban, polisi kemudian menelusuri keberadaan anak korban.

Menurutnya, penyidik yang curiga kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi pembuangan jasad korban Sweetha. Kemudian, akhirnya ditemukan kerangka tubuh bocah berusia di bawah 10 tahun yang diduga anak korban.

Dari penelusuran, kata dia, diperoleh informasi jika anak kedua korban ini sempat dititipkan kepada tersangka yang merupakan tunangannya itu.

Dia menjelaskan, dari penyelidikan terhadap pelaku, diketahui jika jasad Faeyza dibuang lebih dahulu oleh pelaku pada 20 Februari 2022. Bocah 5 tahun tersebut diduga tewas setelah dianiaya pelaku.

Ia bilang pelaku memilih cara membuang korban di bawah jembatan tol berdasarkan survei melalui aplikasi Google Maps. "Pelaku beralasan lokasi itu jauh dari permukiman," ujarnya.

Lalu, dengan hilangnya Faeyza, menyebabkan ibunya curiga dan bertanya ke pelaku.

Ia menuturkan pelaku akhirnya membunuh korban Sweetha di salah satu hotel di Semarang. Sebab, pelaku ditanya terus tentang keberadaan anaknya.

"Jasad korban Sweetha dibuang ke lokasi yang sama karena pelaku berpikir keberhasilan dari aksi pertamanya yang tidak terungkap," tuturnya.

Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami lokasi yang diduga sebagai tempat penganiayaan korban Faeyza hingga tewas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara, Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sumi Hastry menyebut ada luka di bagian leher Sweetha yang diduga penyebab korban mati lemas. 

"Setelah korban meninggal baru dibuang ke bawah jembatan tol," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki penemuan jasad perempuan tanpa identitas di bawah jembatan Tol Semarang-Solo di Km 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 13 Maret 2022. Saat itu, polisi menduga jasad itu merupakan korban pembunuhan.

Penemuan jasad perempuan tanpa identitas itu sendiri bermula dari laporan warga pencari rumput di sekitar lokasi.

Saksi yang sedang mencari rumput tersebut mencium bau busuk berasal dari bungkusan tertutup kain sarung.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian peristiwa (TKP). Dari hasil olah TKP, diketahui leher dan kaki korban juga terikat kain sarung. (Ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya