Kasus Tawuran Maut di TPU Tanah Kusir, 11 Pemuda Diciduk Polisi
- Istimewa/Andrew Tito
VIVA – Tim Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih mengembangkan kasus tawuran yang menewaskan seorang pemuda yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Maret 2022 dini hari.
Dari hasil pengembangan, Reskrim Polsek Pesanggrahan menangkap 11 orang pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran maut yang mengakibatkan seorang korban tewas.
"Sementara sudah 11 (Pelaku diamankan), tapi tim masih di lapangan (mengembangkan). Untuk saat ini masih berstatus saksi," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan saat dikonfimasi, Kamis 24 Maret 2022.
Nazirwan mengatakan tidak menutup kemungkinan terdug pelaku nantinya akan bertambah seiring dengan proses pemeriksaan berjalan. Sementara berdasarkan informasi yang diterima polisi, ada puluhan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
"Kalau berdasarkan informasi itu jumlahnya ada sampai puluhan," ujarnya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Nazirwan menegaskan akan melakukan patroli secara ketat. "Sekarang sudah big patroli ditingkatkan, kita koordinasi dengan polsek perbatasan yang masuk zona kita, sudah koordinasi dengan sekolah-sekolah yang memungkinkan,"ujarnya.
Diketahui aksi tawuran antar kelompok pemuda terjadi di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu, 23 Maret, pukul 01.30 WIB.
Dalam insiden itu ada dua orang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia.
Kapolsek Pesanggarahan Kompol Nazirwan mengatakan korban yang meninggal dunia berinsial C berusia 18 tahun dan luka-luka inisial R berusia 20 tahun.
Tawuran yang terjadi antara kedua kelompok pemuda berawal janjian waktu dan tempt melalui media sosial. Hingga kini, polisi belum dapat memastikan penyebab korban meninggal dunia.
"Kalau untuk (penyebab kematian) itu belum bisa dipastikan. Tapi korban mengalami luka tusuk di bagian dada," ujarnya.