Remas Payudara Mahasiswi Saat Sedang Tidur, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang mahasiswa di Kota Makassar Sulawesi Selatan, inisial IK (20) harus berurusan dengan hukum dan diamankan polisi lantaran telah melecehkan seorang mahasiswi.

Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, oknum mahasiswa asal Kabupaten Bone itu ditangkap atas dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. IK ditangkap anggota Opsnal Polsek Tamalanrea di sebuah pondokan di BTP Blok A Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

"Benar, penangkapannya atas laporan seorang mahasiswi berinisial NI (21) di Polsek Tamalanrea, tertanggal 25 Maret 2022 atas dugaan pelecehan," ujar Lando dalam keterangannya, Sabtu 26 Maret 2022.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Lando menjelaskan, pelecehan itu bermula saat korban sedang tidur di dalam kamar kosnya. Di saat bersamaan pelaku pun tiba-tiba masuk ke dalam lantaran pintu kamar korban saat itu dalam keadaan terbuka.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

"Karena sudah tak tahan melihat molek tubuh korban yang sedang tertidur pulas, pelaku pun langsung menggerayangi tubuh korban," ungkap Lando

Saat digerayangi, korban pun sontak berteriak dan membuat pelaku melarikan diri ke kamar kos lelaki AI, yang ada pas di depan kamar korban.

"Jadi sementara digerayangi ini korban juga langsung teriak, pelaku pun kaget dan lari ke kamar laki-laki lain," tambah Lando

Atas kejadian itu, korban NI melapor ke kantor Polsek Tamalanrea terkait peristiwa yang menimpanya. "Pihak petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di sebuah pondokan di Tamalanrea Makassar,” ujar AKP Lando

Kepada polisi, IK mengaku tak tahan nafsu hingga nekat melecehkan NI dengan meremas bagian payudaranya saat sedang tertidur. “Pelaku mengakui dan membenarkan telah menggerayangi payudara korban,” kata Lando.

Atas perbuatannya, IK kini telah mendekam di Mapolsek Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Supriadi Maud/Sulawesi Selatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya