Pria di Pinrang Perkosa Anak Tirinya Hingga Kemaluan Robek

- VIVAnews/Cahyo Edi
VIVA - Seorang ayah berinisial AB di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi akibat tega memperkosa anak tirinya. Pria 44 tahun itu tega melampiaskan nafsu bejatnya ke anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Ilustrasi kasus perkosaan
- U-Report
Pelaku Ayah Tiri Korban
"Benar, pelaku yang tak lain adalah ayah tiri dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis, saat dikonfirmasi, Rabu, 13 April 2022.
Muhalis menjelaskan pemerkosaan itu bermula saat sang istri sedang ke pasar berbelanja pada November 2021 lalu. Di situ, kondisi rumah sudah sepi pelaku AB pun tak pikir panjang langsung memperkosa anak gadis tirinya tersebut hingga sang anak pun rela melepas keperawanannya kepada sang ayah.
"Saat itu ibu korban kan ke pasar jadi anak ini dititipkan sama pelaku. Nah di situlah pelaku mulai mendekati dan memaksa korban berhubungan badan. Dan seketika juga korban mau karena takut sama si pelaku ini sehingga pasrah dan disetubuhi oleh bapak tirinya," kata Muhalis.
Baca juga: Bejatnya Ayah Kandung Perkosa Anaknya di Bawah Umur di Buleleng