Pistol untuk Menembak Mati Petugas Dishub Makassar Dibeli dari Teroris

Video detik-detik petugas Dishub Makassar terjatuh di jalan, diduga ditembak
Sumber :
  • Instagram@terangmedia

VIVA – Polisi membeberkan pistol yang digunakan oleh oknum anggota polisi untuk menembak mati pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Polisi menyebut jika pistol tersebut dibeli dari jaringan teroris.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

"(Senpi) Ini dimiliki oleh tersangka inisial SU yang merupakan anggota polri dari kami. Dan setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto saat memggelar jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin 18 April 2022.

Budi menyebut jika pistol yang digunakan SU diperoleh dari jaringan teroris yang memperjualbelikan senjata tersebut. Namun, Budi belum membeberkan lebih rinci terkait jaringan teroris yang dimaksud.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

"Senpi ini didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," ungkap Budi.

Rilis kasus penembakan anggota Dishub Makassar

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud
Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan

Budi kembali membeberkan jika SU membeli senjata yang digunakan lewat online. Hal itu, kata Budi bisa  terungkap usai pihaknya melakukan pendalaman terhadap para pelaku.

"Dari hasil pendalaman kami, tersangka SU ini mendapatkan senjata tersebut dengan cara membeli dari internet, atau online," bebernya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin. Mereka di antaranya ialah Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan selaku dalang dari pembunuhan ini.

Kemudian 3 Orang lainnya yang juga jadi tersangka ialah inisial S, AKM, dan A. 3 Orang ini diketahui sebagai pegawai di Pemkot Makassar.

"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, Sabtu 16 April 2022 kemarin.

Iqbal beserta 3 orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi.

"Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makasar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022," tegasnya.

Baca juga: Terungkap, Eksekutor Pembunuhan Petugas Dishub Makassar Oknum Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya