Pelaku Penganiayaan Gegara Perang Sarung Ditangkap Cuma 8 Jam

Pelaku penganiayaan ditangkap polisi
Sumber :
  • Humas Polres

VIVA – Polsek Asembagus Situbondo bergerak cepat usai menerima laporan terjadinya perang sarung berujung penganiayaan yang mengakibatkan jatuh korban luka sabetan celurit. Kejadian tawuran sarung terjadi sekitar pukul 02.00 wib jelang sahur di Jalan Desa Trigonco Kec. Asembagus tepatnya di sebelah selatan Masjid Al-Karomah Trigonco, Minggu.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, tawuran sarung ini menyebabkan jatuh korban luka serius yang diakibatkan sabetan senjata tajam jenis clurit. Korban Amar Farik Alfero mengalami luka serius pada bagian dada dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Asembagus.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya (tengah)

Photo :
  • Humas Polres
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

“Korban mengalami luka cukup serius akibat sabetan celurit di bagian dada dan saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Asembagus “ kata Andi Sinjaya dalam keterangannya, Rabu 20 April 2022.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Enrekang ini menuturkan telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Asembagus berkoordinasi dengan 4 Pilar untuk segera melakukan pengusutan dan menangkap pelaku.

Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI

Setelah melakukan klarifikasi kepada para saksi yakni beberapa anak muda yang terlibat dalam perang sarung, diperoleh nama pelaku penganiayaan dengan menggunakan clurit yakni AF (20) warga desa Awar-Awar Kec. Asembagus Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya, berdasarkan alat bukti dan keterangan yang dihimpun penyidik kemudian sekitar pukul 11.00 wib berhasil mengamankan pelaku AF ke Polsek Asembagus dan saat dimintai keterangan AF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Amar Farik Alfero

“Dari keterangan para saksi diperoleh nama AF (20) diduga sebagai pelaku penganiyaan dengan clurit. Selanjutnya Tim Penyidik langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawan. Dari hasil pemeriksaan AF mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan celurit,” kata dia.

Kapolres mengatakan kasus ini berawal dari perang sarung antar kelompok pemuda di kecamatan Asembagus. Dalam kejadian itu AF yang membawa senjata tajam jenis clurit kemudian diayun ayunkan dikerumunan pemuda yang sedang perang sarung dan salah satu pemuda yakni korban Amar Farik Alfero terkena sabetan clurit sehingga mengalami luka pada bagian dadanya.

Melihat salah satu pemuda terluka dan mengeluarkan darah, perang sarung akhirnya bubar dan kawan korban langsung membawa korban menuju rumah sakit Asembagus untuk mendapatkan perawatan.

“Kejadian tawuran sarung terjadi sekitar pukul 02.00 wib jelang sahur, kemudian atas respons cepat Tim gabungan Reskrim dan Polsek Asembagus sehingga pada pukul 11.00 wib pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Asembagus “ kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya