Ada Dua Polisi yang Terlibat Pembunuhan Petugas Dishub Makassar

Keterangan Pers Pengungkapan Penembakan Petugas Dishub Makassar
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud

VIVA – Kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, kini memunculkan fakta baru. Kasus yang didalangi Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan itu, ternyata dibantu dua oknum anggota polisi untuk membunuh Najamuddin.

Lebih dari 2 Ribu Aparat Tetap Dikerahkan ke MK Meski Relawan Prabowo-Gibran Batal Aksi

"Iya oknum anggota Polri ada dua," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi, Rabu 20 April 2022. 

Suartana menjelaskan jika dua oknum polisi yang terlibat pembunuhan masing-masing berinisial SL selaku eksekutor penembakan, dan polisi CA (yang sebelumnya ditulis oleh Polrestabes Makassar inisial HKM alias AKM). 

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Kendati demikian, Komang Suartana tidak menjelaskan secara rinci terkait peran CA dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut. 

"Dia hanya ikut membantu, bukan eksekutor. Intinya ikut membantu melakukan pembunuhan itu, bukan eksekutor yah," ujar mantan Kapolres Denpasar itu. 

Terpopuler: Klaim Israel soal Iran Disebut Halu, Ribuan Pendukung Prabowo Siap Jadi Amicus Curiae

Lebih jauh, Kombes Komang menambahkan bahwa selain dua oknum anggota Polri itu, Iqbal Asnan juga dibantu 2 oknum dari Pemkot Makassar dalam melakukan pembunuhan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial SH dan AS. 

SH alias Sahabuddin diketahui merupakan pegawai kontrak Dishub Makassar, sementara AS alias Asri juga merupakan pegawai kontrak di Satpol PP Makassar. 

"Oknumnya ada dua dari Pemkot dan dalangnya satu kepala Satpol PP (Iqbal Asnan)," terang Suartana. 

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Makassar Iqbal Asnan. 

Dia merupakan otak pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang yang dilatari motif cinta segitiga dengan wanita inisial R alias Rachma. Selain Iqbal, dua oknum polisi dan dua pegawai kontrak Pemkot Makassar pun turut dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan motif asmara itu. 

Tak hanya 5 pelaku itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa uang Rp85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV. 

Ada juga senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya