Satpol PP Tulungagung Gerebek Prostitusi Terselubung Modus Indekos

Salah satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar saat digerebek oleh aparat Satpol PP di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 21 April 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis, 21 April 2022, menangkap sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan dalam kamar indekos dan diduga melakukan perbuatan mesum.

Geger, Warga Garut Temukan Warung Makanan Jajakan Daging Babi tanpa Pemberitahuan

Razia dilakukan tim penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) Satpol Tulungagung dengan menyasar sejumlah rumah indekos yang dicurigai menjadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring di daerah itu.

"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Heboh! Sepasang Remaja di Pacitan Mesum di Hutan saat Siang Ramadhan

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar indekos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Hal ini menguatkan dugaan adanya persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.

Di tempat indekos dekat Balai Kelurahan Kepatihan, misalnya, berdasarkan pengakuan penyewa, mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan. Tempat indekos itu masuk gang sempit selebar sekira hanya satu meter. Ada 10 kamar yang kondisinya pengap dan kotor.

Tempat kos ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.

Untuk memberikan efek jera pada ke-18 orang itu, Satpol PP bakal memanggil orang tua atau perangkat desa tempat mereka tinggal. Petugas juga akan memeriksa pemilik rumah indekos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya