Gagal Open BO Wanita Malah Kena Peras Jutaan Rupiah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Seorang pria berinisial E (33), menjadi korban pemerasan dengan modus open BO via Instagram. Peristiwa pemerasan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Jasad Nenek dan Cucu Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Saling Berpelukan

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kejadian berawal ketika korban sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 4 Mei 2022. Lantas dia mencari open BO lewat Instagram.

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

"Korban ingin memesan wanita melalui Instagram yang diposting pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 9 Mei 2022.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu lanjut menjelaskan, korban lantas berkomunikasi dengan seseorang lewat Instagram. Dia sepakat korban menyetor uang sebanyak Rp525 ribu. Namun, lambat laun tarif tak sesuai dengan kesepakatan awal. Korban yang merasa janggal membatalkan sepihak.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

"Korban lalu cancel pemesanan wanita dengan tarif Rp530.000," katanya.

Pembatalan sepihak ini lah yang membuat terjadinya pemerasan. Dia mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan pemesanan korban ke media sosial. Kata dia, korban mengaku telah menyetorkan Rp9,1 juta ke rekening pelaku. Tapi, pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.

"Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Solpanit menambahkan, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan ini. 

Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng itu menyebut, belum bisa merinci lebih jauh kasus ini. Dia menyebut pelapor rencananya akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

"Masih proses lidik. Nanti setelah kita panggil pelapor untuk diperiksa. Iya (pekan ini)," kata Ridwan menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya