Duel Maut 2 Pria di Tanjungbalai, Satu Tewas

M Juli Anto Alias Timor Pulingan saat ditangkap petugas kepolisian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra.

VIVA - Dua pria duel menggunakan parang di Jalan Mangga, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu pagi, 11 Mei 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dalam perkelahian itu.

img_title Awal Mula Keluarga Curiga Dwi Bagus Jadi Pembunuh Dini

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • U-Report

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban tewas bernama Roby Aswari alias Roby (33), warga Jalan Guru Maju Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai. Sedangkan, lawannya bernama M Juli Anto alias Timor Pulingan (43) warga Jalan Ir. H. Juanda, Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

img_title Redmi K100 vs OnePlus Ace 7 Pro untuk Foto dan Video, Apakah HP yang Fokus pada Performa Juga Cocok untuk Kreator?

Tewas dalam Keadaan Berlumuran Darah

Polres Tanjungbalai menerima laporan ada seorang pria ditemukan tewas dalam keadaan berlumuran darah dan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, langsung turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

img_title Sisa Abu-Tulang dari Tungku Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Diusut Polisi

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, mengatakan tidak memerlukan waktu lama, untuk mengungkap pelaku. Satu jam setelah kejadian tersebut, mengamankan Juli berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Ir. Juanda, Kota Tanjungbalai, sekira Pukul 10.20 WIB.

"Juli berhasil diamankan dan dilakukan interogasi," kata Triyadi, Kamis, 12 Mei 2022.

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Kepada petugas kepolisian, Juli mengakui perbuatannya membunuh Roby. Belum tahu motif penyebab duel maut itu. Karena, masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai.

"Tersangka mengakui bahwa dirinya emosi sehingga Juli mengambil sebilah parang dari dapur rumahnya dan pergi melakukan pencarian terhadap korban menggunakan sepeda motor. Setibanya di TKP, Juli di lempar sebilah parang oleh korban (Roby). Lalu Juli, mengayunkan atau membacokkan sebilah parang ke arah kepala korban," kata Triyadi lagi.

Duel Secara Membabi Buta

Kedua pria tersebut duel secara membabi batu membuat Roby merenggang nyawa di tangan Juli. Kemudian, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.

"Setelah mengenai korban lalu Juli mendorong Roby dengan menggunakan kedua tangannya ke arah perut korban berharap agar korban terjatuh," kata Triyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai diringkus, Juli dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Juli dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat KUHPidana.

Ilustrasi tawuran

19 Orang Diciduk Terkait Tawuran Maut Tewaskan 1 Orang di Jakbar, tapi Pelaku Penyiram Air Keras Masih Buron

Tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berujung maut. Seorang pria tewas dengan luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan luka di wajah.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut