Pemuda di Makassar Tewas Lebam Usai Ditangkap, 8 Polisi Diperiksa

Polisi gelar jumpa pers terkait kasus pelaku narkoba yang tewas usai ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus pria bernama Muh Arfandi (18) yang tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar. Sebanyak 8 anggota Polri diperiksa dan satu di antaranya merupakan perwira.

Terpopuler: Klaim Israel soal Iran Disebut Halu, Ribuan Pendukung Prabowo Siap Jadi Amicus Curiae

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan di Polrestabes Makassar menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap 8 anggota Polri itu merupakan buntut dari kematian pelaku kasus narkoba yang tewas usai ditangkap.

"Benar, tujuh anggota diperiksa. Satu di antaranya perwira. Kasusnya buntut pelaku yang mereka tangkap," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan di Polrestabes Makassar saat dimintai konfirmasi, Senin 16 Mei 2022.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Kombes Agoeng menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus kematian Arfandi. Dia hanya mengaku akan bertindak tegas bila ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami tak bisa berikan keterangan ada awal. Kami masih proses. Intinya kalau memang nanti ditemukan pelanggaran kode etik, kami tangani," kata dia lagi.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Agoeng juga mengaku belum bisa memastikan bahwa jenazah Arfandi yang mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya itu adalah bekas tindak pidana penganiayaan. Dia hanya menyebut pihaknya akan terus mendalami pemeriksaan kedelapan anggota Polri itu

"Tentu kami juga akan melihat bukti apa yang akan disampaikan. Apakah benar ada penganiayaan atau tidak. Faktanya memang ada luka itu," ungkap Agoeng.

Selain perwira dari 8 anggota Polri yang diperiksa, kata Agoeng, ada satu di antara mereka yang seorang polisi wanita (Polwan). Namun kata Agoeng,  polwan itu diperiksa hanya sebagai saksi.

"Ya memang ada satu Polwan. Tapi tidak terlibat. Yang bersangkutan ada di tempat saat itu. Jadi kami jadikan saksi saja sampai mana keterlibatan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Makassar bernama Arfandi tewas usai ditangkap polisi pada Minggu 15 Mei 2022 dini hari. Kematian pria yang diduga pelaku narkoba itu terdapat sejumlah luka lebam di jenazah korban.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua yang dikonfirmasi awak media membenarkan kematian Arfandi. Dia pun mengatakan jika Bidokkes belum memberikan hasil pemeriksaan terkait adanya luka lebam itu.

"Untuk sementara hasil visum Dokkes terkait luka lebam itu masih tahap pemeriksaan," kata Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu 15 Mei 2022.

Saat ditanya terkait luka tubuh Arfandi, Kombes Doli mengaku tak bisa menjelaskan penyebabnya. Dia hanya  mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Sulsel.

"Karena luka memar lebam, yang bisa ambil keputusan menjelaskan penyebabnya adalah Dokkes," kata Doli.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya