Mabuk Usai Pesta Miras, Remaja Aniaya Ayah dan Ibunya yang Disabilitas

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang remaja berinisial HT di Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut), kini harus mendekam di balik jeruji. Pria 18 tahun itu ditangkap polisi lantaran telah menganiaya ayah kandungnya JT (47) dan ibunya inisial FB (42). Sang ibu diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa 17 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa pelaku HT melakukan penganiayaan itu dengan cara memukul ayahnya menggunakan kayu. Setelah itu, pelaku kemudian menendang kursi hingga mengenai ibunya yang cacat.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

"Jadi pelaku itu melakukan penganiayaan kepada ayah dan ibunya dengan cara memukul dengan menggunakan sebatang kayu terhadap ayahnya dan menendang kursi plastik yang mengenai ibunya yang kakinya cacat," kata Jules dalam keterangannya, Kamis 19 Mei 2022.

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat HT yang baru pulang pesta miras (minuman keras) tiba di rumah. Ia sudah dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut, HT yang mabuk sontak tersulut emosi lantaran sang ayah yang dalam kondisi sakit sedang memperbaiki aliran listrik yang bermasalah. Ia marah karena perbaikan yang dilakukan ayahnya itu cukup lama.

Haru, Video Anak Babe Cabita Ungkap Rasa Bangganya ke Sang Ayah

Emosi melihat ayahnya itu, pelaku lalu mengambil sebilah kayu dan menganiaya ayahnya hingga mengalami sejumlah luka memar di bagian kaki dan pinggangnya.

"Jadi ayahnya itu luka pada kaki dan pinggangnya akibat hantaman kayu pelaku," beber Kombes Jules.

Tidak hanya terhadap ayahnya. Pelaku HT yang gelap mata kemudian juga menganiaya ibunya. Dia menendang kursi plastik dan mengenai ibu kandungnya yang seorang penyandang disabilitas.

"Jadi sudah ayahnya dipukuli, ibunya juga dia hajar pakai kursi. Dia tendang itu kursi jadi langsung kena ibunya yang juga penyandang disabilitas," jelasnya.

Usai kejadian itu, sang ibu yang tak terima perlakuan sang anaknya itu kemudian membuat laporan ke Polsek Tenga. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi lalu melakukan visum terhadap korban. Hingga akhirnya pelaku HT berhasil diamankan tak lama setelah insiden tersebut pada Rabu 18 Mei 2022 kemarin.

"Korban dijemput langsung sama Polsek Tenga dan dibawa ke puskesmas untuk dimintakan visum. Kemudian pelaku sudah kami amankan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya