2 Brimob Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Ternyata Dibayar Rp200 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan petugas Dishub Makassar
Rekonstruksi Pembunuhan petugas Dishub Makassar
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Rekonstruksi kasus penembakan terhadap anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, yang diotaki mantan Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan digelar Jumat, 20 Mei 2022.

Dari hasil pantauan di lokasi rekonstrusi, terungkap oknum anggota Brimob Chaerul Akmal suruhan Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan menerima upah Rp90 juta di Batalyon A Brimob Polda Sulsel.

Diketahui, Chaerul merupakan pelaku yang menuntaskan pekerjaannya dengan menembak mati pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Penerimaan upah Rp90 juta itu dilakukan di Polsek Tamalate sebagai lokasi pengganti. Aslinya, Chaerul menerima upah Rp90 juta itu di belakang Asrama Brimob Pa'baeng-baeng.

Oknum anggota Brimob Chaerul Akmal memperagakan saat menembak mati korban di pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar. 

Setelah melakukan eksekusi, Chaerul Akmal kemudian bergerak ke Tanggul Patompo untuk menghilangkan jejak dengan membuang jaket dan selongsong peluru. Selanjutnya, Chaerul menuju ke Markas Brimob dan bertemu rekannya, Sulaiman.

Rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub oleh Kasatpol PP Makassar

Rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub oleh Kasatpol PP Makassar

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud

Diketahui, Sulaiman juga merupakan tersangka pembunuhan tersebut. Ia yang menyuruh Chaerul mengeksekusi korban. Hal itu terlihat dalam rekonstruksi Chaerul mengembalikan senjata api ke Sulaiman karena tugasnya membunuh korban sudah selesai. 

Halaman Selanjutnya
img_title