Sebelum Bunuh Petugas Dishub, Eks Kasatpol PP Makassar Kirim Santet

- VIVA/ Supriadi Maud
VIVA - Rekonstruksi kasus penembakan terhadap anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, yang diotaki mantan Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan terus berlanjut.
Rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub oleh Kasatpol PP Makassar
- VIVA/Supriadi Maud
Rekonstruksi Kedua
Kali ini, rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kedua yakni berada di rumah korban, Najamuddin Sewang, di Jalan Residence Alauddin, Blok K, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Perintahkan Anggota Kirim Santet
Pantauan di lokasi rekonstruksi, terlihat tersangka M Iqbal Asnan menyuruh anggotanya mengirimkan santet kepada korban, Najamuddin. Eks Kepala Satpol PP Makassar itu ternyata memerintahkan tersangka Asri dan Sahabuddin untuk menyakiti korban dengan ilmu hitam berupa santet.
Di dalam adegan rekonstruksi itu, Asri dan Sahabuddin pun beraksi ke rumah Najamuddin, dengan membawa air botolan dan telur, yang diduga merupakan pemberian dukun.