Polisi Hentikan Lagi Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Sumber :
  • Supriadi Maud/VIVA.

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kembali menghentikan kasus ayah diduga memperkosa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang sempat viral di media sosial tahun lalu.

Polisi menyebut jika kasus itu tidak lagi dilanjutkan sebab tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam laporan yang telah dilayangkan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel bersama dengan Kompolnas, Bareskrim, KPPA, Apsifor tak ditemukan adanya bukti kuat perbuatan melawan hukum.

"Iya sesuai dari hasil gelar perkara, kasus ini dihentikan dan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Komang saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 21 Mei 2022.

Komang menjelaskan, bahwa penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana atau perbuatan pemerkosaan kepada tiga bocah malang itu, sehingga kasus yang telah diselidiki bertahun-tahun ini tidak dapat dilanjutkan. Kendati begitu, Komang pun menyebut bahwa kasus tersebut kini berakhir.

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report

"Dari hasil penyelidikan kasus ini, penyidik  tidak menemukan adanya peristiwa pidana, jadi ini yang membuat kasus ini berhenti," terang Kombes Komang

Halaman Selanjutnya
img_title