Polisi Hentikan Lagi Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Sumber :
  • Supriadi Maud/VIVA.

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kembali menghentikan kasus ayah diduga memperkosa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang sempat viral di media sosial tahun lalu.

Polisi menyebut jika kasus itu tidak lagi dilanjutkan sebab tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam laporan yang telah dilayangkan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel bersama dengan Kompolnas, Bareskrim, KPPA, Apsifor tak ditemukan adanya bukti kuat perbuatan melawan hukum.

"Iya sesuai dari hasil gelar perkara, kasus ini dihentikan dan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Komang saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 21 Mei 2022.

Komang menjelaskan, bahwa penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana atau perbuatan pemerkosaan kepada tiga bocah malang itu, sehingga kasus yang telah diselidiki bertahun-tahun ini tidak dapat dilanjutkan. Kendati begitu, Komang pun menyebut bahwa kasus tersebut kini berakhir.

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report

"Dari hasil penyelidikan kasus ini, penyidik  tidak menemukan adanya peristiwa pidana, jadi ini yang membuat kasus ini berhenti," terang Kombes Komang

Selain menghentikan kasus itu, lanjut Komang, pihak penyidik juga akan melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan dan pemulihan yang difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Sebelumnya, kasus dugaan seorang ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memerkosa 3 anak kandungnya menjadi polemik di masyarakat pada Oktober 2021 lalu.

Kasus itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diberitakan oleh salah satu media. Kasus ini viral sehingga Mabes Polri turun langsung menyelidiki. Bahkan, Mabes Polri meminta kembali membuka kasus yang sempat dihentikan itu dengan laporan model A.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Mulanya, penyelidikan kasus ini dihentikan polisi pada Desember 2019 karena tak cukup bukti. Selain bukti yang cukup, polisi juga mengungkap jika hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak-anak itu.

Kemudian, dari hasil asesmen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Pemberhentian penyelidikan ini disayangkan pihak pelapor. Di sisi lain, LBH Makassar, selaku pendamping R, mengungkapkan bahwa pelaku dugaan pemerkosaan yaitu ayah dari korban yang berinisial S yang merupakan ASN di Pemkab Luwu Timur. LBH membeberkan jika sang ayah telah membantah tudingan bahwa dia memerkosa buah hatinya sendiri.

Kendati begitu, kasus ini kemudian diselidiki lagi pada tahun 2021 karena viral diberitakan dan pada akhirnya kini dihentikan lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya