Satu Keluarga Bunuh Sopir Rental, Mayatnya Dibakar di Samping Rumah

Polres Langkat gelar jumpa pers kasus pembunuhan sopir travel
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Sumatera Utara mengungkap pembunuhan sadis terhadap sopir rental mobil dan travel bernama Bakri. Dia ditemukan tinggal tulang yang terkubur di samping rumah di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat itu.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Para pelaku masih satu keluarga yakni pasangan suami-istri, Marwan Syahputra (26) alias Putra dan Ariyanti (26) serta ayah kandung Marwan bernama Wagimin berstatus buron dan masih dalam diburu kepolisian. Sedangkan pasutri tersebut sudah ditahan sel penjara Mako Polres Langkat.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa itu terjadi pada November 2018. Saat itu para pelaku dari rumah saudaranya di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang memesan mobil yang dikemudikan oleh Bakri dengan tujuan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Tiga pelaku bersama istri Marwan, Leginah berangkat menggunakan mobil korban Toyota Innova Reborn BK 1684 PL. Dalam perjalanan tepatnya di Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Bakri diminta untuk berhenti ke pinggir jalan sebab Leginah berpura-pura mual dan muntah.

Korban yang merupakan warga Desa Kuta Buluh, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara itu kemudian dijerat lehernya oleh pelaku Marwan dari belakang dengan menggunakan benang nilon yang sudah disiapkan.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

"Setelah dijerat, ayah Putra yang bernama Wagimin menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak 4 atau 5 kali dengan tangan kiri ke dada korban," sebut Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Senin 23 Mei 2022.

Jasad korban lalu dibakar oleh pelaku dengan sampah untuk menghilangkan jejak disamping rumah Ariyanti dan menggunakan mobil korban. Pelaku berangkat ke Jawa untuk melarikan diri.

"Setelah menguburkan korban, mereka berangkat ke Jawa. Namun di Nganjuk, Jawa Timur, mobil ditarik oleh leasing karena terdata di Buana Finance Medan bahwa mobil masih berstatus kredit," tutur Danu.

Setelah mobil ditarik leasing, para tersangka kembali ke Padang Tualang. Lebih lanjut penyidik Satreskrim Polres Langkat juga bertemu istri korban bernama Ani. 

Kepada penyidik, istri korban mengakui bahwa suaminya pergi bekerja menjemput para tersangka di Tembung, Kota Medan. "Terakhir istri korban berkomunikasi dengan suaminya di Kabanjahe," ujar dia.

Sementara Polres Langkat masih mendalami apakah ada korban lainnya. Terlebih cara yang dilakukan Marwan cukup rapi. 

Aksi tindak pidana yang dilakukannya pada 2018 tapi baru terungkap tahun 2022 ini. "Untuk Wagimin, bapak dari si Putra masih DPO. Kami masih mencari keberadaan Wagimin," kata dia.

Para tersangka disangkakan Pasal 340 Subsidi 338 Subsider 365 Jo 55 KUHP dengan sangkaan pembunuhan berencana disertai pencurian kekerasan yang mengakibatkan nyawa melayang. 

Kasus ini, terungkap berawal warga sekitar menemukan tulang manusia di samping rumah Ariyanti, Kamis 19 Mei 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah penemuan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan serta mengamankan kedua pelaku tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya