Pasangan Kekasih Dikeroyok Usai Nobar Sepak Bola di Bali

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan terhadap pasangan kekasih di Bali.
Sumber :
  • Dok. Polsek Denpasar Barat.

VIVA – Dua sejoli di Bali dikeroyok oleh sejumlah pemuda. Peristiwa terjadi pada 10 Mei 2022 sekitar pukul 22.53 WITA.

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan terhadap pasangan kekasih di Bali.

Photo :
  • Dok. Polsek Denpasar Barat.

Polisi Tangkap Para Pelaku

Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan pada hari Kamis, 26 Mei 2022. Total 3 pelaku kekerasan yang saat itu dalam kondisi mabuk berat kini terancam dipidana.

"Korban pulang dari nonton bareng sepak bola di Angkringan One Way, Jalan Raya Kesambi," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, dalam keterangannya pada Jumat, 27 Mei 2022.

Baca juga: Viral Siswi SMP Dikeroyok di Alun-alun Kota Semarang

Saat itu, korban yang merupakan pasangan kekasih bernama Ardensy Anarche Habib (23) dan Lupita Sari (26) pulang dengan sepeda motor. Lupita kala itu memboceng Ardensy yang sedang dalam kondisi mabuk.

Bertemu di Jalan

Ormas Bikin Onar di Kantor Leasing Tasikmalaya-Satpam Dikeroyok, 13 Orang Ditangkap

Saat di persimpangan Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mehendradata, korban digoda oleh pelaku yang berada di dalam mobil Honda Jazz. Merasa tak dihiraukan, pelaku kemudian berhenti di samping korban saat lampu merah. Salah satu pelaku kemudian mengacungkan jari tengah ke korban.

Korban Dipukuli

Lolly Anak Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Punya Banyak Uang: Jangan Main-main!

Tak lama, 2 orang pelaku keluar dari mobil dan disusul satu lainnya. Mereka bersama-sama memukul korban Ardensy yang saat itu dibonceng Lupita. Lupita yang hendak melerai justru ikut menerima kekerasan dari pelaku.

Setelah puas melakukan aksi kejinya, para pelaku tersebut segera kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan. Sementara, 2 korban ditemukan temannya dan dilarikan ke rumah sakit.

Golkar Bali Ingin Koalisi Indonesia Maju Berlanjut Hingga di Pilkada

Lapor Polisi

Keesokan harinya, korban melapor kejadian yang dialami kepada polisi. Unit Reskrim Polsek Denbar kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan informasi keberadaan para pelaku.

Pada hari penangkapan sekitar pukul 2.00 WITA, pelaku bernama Febrizal Dwi Orayogo alias Rizal (27) dan Tatak Riki Hidayat alias Tatak (27) ditangkap di Hotel Atanaya, Sunset Road, Kuta.
Dari hasil pengembangan, pelaku ketiga bernama Mohammad Fukuh Kailani alias Rama (27) turut ditangkap di kediamannya Jalan Padang Udayana, Denbar.

Dua Lainnya Ikut Diringkus

Turut diringkus 2 orang lainnya yang saat kejadian berada di dalam mobil, yaitu Rangga Wulung dan Dody Achmad. Para pelaku pengeroyokan ini mengakui perbuatannya yang secara bersama-sama memukul korban.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada tubuh. Sedangkan pelaku mengaku perbuatannya didasari kesalahpahaman dan saat itu sedang dalam pengaruh alkohol.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya