Jepang Longgarkan Imbauan Perjalanan COVID-19 ke-36 Negara

Ilustrasi paspor dan visa
Sumber :
  • Pexels/Mariakrey

VIVA – Otoritas Jepang, pada Kamis 26 Mei 2022, melonggarkan imbauan perjalanan COVID-19 untuk 36 negara dan wilayah, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Hong Kong serta memperbolehkan warganya untuk melakukan perjalanan tak penting ke wilayah tersebut.

Kementerian Luar Negeri menurunkan imbauan perjalanan untuk negara-negara tersebut, yang juga mencakup Thailand, Singapura, dan Malaysia, dari Level 2 ke Level 1, yang artinya warga diminta untuk "tetap waspada secara penuh".

Pebulutangkis Jepang Kento Momota Putuskan Pensiun

Ilustrasi orang Jepang.

Photo :
  • U-Report

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Selain itu, imbauan perjalanan untuk 15 negara dan wilayah lainnya juga diturunkan dari level 3, yaitu warga diperingatkan untuk menghindari seluruh perjalanan, menjadi level 2. Perinciannya adalah tujuh negara berada di Timur Tengah dan Afrika, enam di Eropa, dan dua di Amerika Latin.
Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter


"Secara global dunia sedang melihat tren penurunan kasus dan kematian baru, dan risiko untuk mengalami gejala parah dan kematian sudah berkurang," tulis pers kementerian dalam siaran pers.

Sementara itu, 109 negara dan kawasan masih berada di Level 2, termasuk 30 di Asia seperti China, Korea Selatan, dan India, serta 35 negara Eropa seperti Jerman, Prancis dan Italia. Pada waktu bersamaan, sebanyak 41 negara masih berada di level 3.
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024