Demi Perhiasan Emas, Cucu Bunuh Nenek Sendiri di Dairi Sumut

RM (dua dari kanan) cucu membunuh nenek kandung sendiri demi perhiasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)

VIVA – Seorang nenek bernama Minta Siregar (97) dirampok dan dibunuh oleh cucunya sendiri berinisial RM (42). Peristiwa perampokan disertai pembunuhan itu, terjadi di rumah anak korban di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Selasa, 24 Mei 2022.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Menerima informasi kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan warga Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, Ajun Komisaris Polisi Rismanto J Purba menjelaskan, tidak memerlukan waktu lama untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap nenek tersebut. Polisi langsung mengamankan RM tidak jauh dari lokasi kejadian, Rabu pagi, 25 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

"Dengan waktu kurang dari 1 X 24 jam, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RM yang merupakan cucu dari Korban," ucap Rismanto, Jumat, 27 Mei 2022.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
Harga Emas Global dan Antam Terus Tembus Rekor Tertinggi saat Konflik di Timur Tengah Memanas

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Rismanto mengungkapkan, motif pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga membuat korban tersebut tewas karena ingin menguasai perhiasan dan uang milik korban.

"Kita mengamankan 1 buah kalung emas, 2 buah cincin emas, 1 buah dompet dan uang tunai Rp 610 ribu," ujar Rismanto.

Rismanto mengatakan, untuk perhiasan emas yang dicuri itu belum sempat dijual pelaku dan disimpan tidak jauh dari lokasi kejadian. RM membunuh korban dengan cara menganiaya hingga tewas.

"Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian. Kemudian, hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dengan medan yang menanjak juga curam," tutur Rismanto.

Kini pelaku RM bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Dairi, guna proses hukum selanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya