Kasus Penusukan Mantan Istri dan Bayinya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tersangka penusukan ibu dan bayi ditangkap petugas Polres Kendal.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal meringkus pelaku penusukan terhadap mantan istri dan anaknya, pada Senin, 30 Mei 2022 subuh. Sebelumnya, pelaku berinisial DH tersebut sempat buron selama satu minggu sebelum ditangkap petugas di tempat persembunyiannya.

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja

"Kami tangkap pagi tadi jam 04.30 di tempat persembunyiannya. Sudah beberapa hari ini kami cari tapi pelaku selalu berpindah-pindah tempat," kata Kasat Reskrim Polres Kendal Ajun Komisaris Polisi Daniel A Tambunan, Senin, 30 Mei 2022.

Ia menambahkan, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat anggota membawa surat penangkapan.

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Penusukan Massal di Mal Sydney

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.

Photo :
  • VIVA/Dani

Petugas saat ini melakukan pendalaman, apa motif pelaku sehingga pelaku tega menusuk mantan istri dan anaknya.

3 Korban Luka Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah Masih Dirawat di RSI Kendal, Begini Kondisinya

"Pelaku masih kami periksa dan dalami dulu motifnya. Dari situ nanti kami bisa tahu kenapa pelaku ini tega berbuat sadis terhadap mantan istri dan anaknya yang masih bayi," kata Daniel.

Sebagai informasi, DH menjadi buron polisi setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya RS, warga Brangsong Kendal dan anaknya yang masih berusia dua minggu pada Senin, 23 Mei 2022 lalu.

Korban dan anaknya yang masih bayi mengalami luka robek di bagian kepala. Beruntung, kedua nyawa korban bisa diselamatkan.

Menurut korban, peristiwa itu bermula saat DH mendatangi rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi. Pelaku berniat mengajak rujuk tapi ditolak korban dengan alasan dia sudah bersuami lagi dan punya anak yang baru berumur dua minggu.

"Saya tolak baik-baik. Lalu ia pergi naik motor. Setelah itu ia kembali dan masuk rumah lewat pintu belakang menuju kamar. Dia dekati saya dan anak saya, terus dia ambil pisau dari celana belakang dan nusuk kepala anak saya sebanyak dua kali. Dia mau bunuh anak saya," ujar korban.

Ia menambahkan, sempat menepis tangan pelaku agar tidak melukai bayinya lagi. "Tapi malah tusuk kepala saya sebanyak tiga kali. Saya ambil anak saya terus lari sambil teriak minta tolong," ujarnya.

Setelah itu pelaku kabur dan buron. Korban dan bayinya dibawa keluarganya ke RS Dr Suwondo, lalu pihak keluarga korban melapor ke Polres Kendal.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya