Minta Putus Lalu Dikabulkan, Pria di Bali Malah Aniaya Pacar

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Perempuan berinisial IBC (22) menjadi korban tindak penganiayaan oleh kekasihnya yang bernama I Made Krisna Wardana atau Made Krisna  (27) di Denpasar, Bali.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Perlakuan kasar yang diperoleh korban ternyata didasari oleh pelaku yang tak terima lantaran ajakannya untuk putus diiyakan korban.

"Jadi pelaku ngajak korban putus dan korban menerima, keesokan harinya pelaku mencari korban ke lokasi kerja karena kesal ajakan putusnya diterima," tutur Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina ketika dihubungi VIVA, dikutip Selasa, 31 Mei 2022.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Saat dimintai keterangan, Made Krisna mengaku curiga bahwa IBC memiliki teman pria lain atau selingkuh, maka dari itu ia dengan mudah menerima ajakan pelaku untuk mengakhiri hubungan.

Kecurigaan itu akhirnya dibantah oleh korban, dan kini atas tindakan penganiayaan tersebut, pelaku terancam penjara 5 tahun 6 bulan.

Pria di Florida Todongkan Pistol ke Pegawai McDonald's Hanya Gegara Saus

Kompol Hendra menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai dari putusnya pelaku dan korban pada hari Kamis, 26 Mei 2022 lalu.

Keesokan harinya pada pukul 21.00 WITA pelaku tiba-tiba berada di depan tempat bekerja korban dan membuntutinya saat pulang.

Saat keduanya tiba di Jalan Teuku Umar, sontak pelaku melakukan kekerasan dengan menendang tangan kiri korban menggunakan kaki kirinya. Kemudian wajah IBC juga dipukul menggunakan tangan kiri pelaku yang mengepal.

Dari hasil visum diketahui bahwa korban mengalami sakit di bagian pelipis kiri, mata bengkak, luka robek di bibir bagian atas.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung memburu korban dan mengamankannya di Mako Polsek Denpasar Barat.

Pria asal Bali tersebut akhirnya mengakui aksi brutalnya, ia mengaku menyimpan dendam lantaran ajakan putusnya diterima.

Baca juga: Anak Yatim Miskin di NTB Disiksa Tetangga, Mata-Mulut Digosok Cabai

Kick Off Baligivation Festival 2024

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024