Jape Rina Dibunuh 4 Temannya, Mayatnya Dibuang ke Selokan

Polisi merilis kasus pembunuhan
Sumber :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari

VIVA – Pada hari Minggu, 29 Mei 2022 lalu masyarakat Bali digemparkan karena adanya temuan mayat pria di selokan atau got Jalan Pidada I, Ubung, Denpasar Utara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dugaan soal penyebab kematian korban ternyata sesuai dengan hasil penelusuran kepolisian. Pria bernama Jape Rina (28) ternyata seorang korban pembunuhan oleh 4 tersangka yang merupakan temannya sejak lama.

Para pelaku yang membunuh pria asal Sumba, NTT, itu berhasil diamankan Polresta Denpasar pada hari Senin, 30 Mei 2022, mereka adalah Benyamin Haingu (23) yang digrebek di kost kawasan Padangsambian, Denpasar. Selanjutnya Papi Langu Karengu (19) dan Minto Umbu Rada (21) yang diamankan saat hendak kabur ke NTT. Pelaku terakhir yang diduga otak dari pembunuhan yaitu DL yang saat ini menjadi buron (DPO).

Kecanduan Onani Berdampak Pada Pikiran dan Gaya Bicara, Begini Kata dr Boyke

Menurut Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pembunuhan ini didasari oleh cekcok diantara korban dan pelaku saat menghadiri acara rekannya bernama Anton.

"Pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 pukul 23.00 WITA, korban dan 4 tersangka serta beberapa orang asal Sumba, NTT datang ke mess-nya Anton dalam acara merayakan ulang tahun istri Anton," ujar Bambang Yugo dihadapan media pada Kamis, 2 Juni 2022.

Pemprov Bali Bantah Komersialisasi Ritual Melukat Bagi Delegasi WWF

Selanjutnya mereka berada di lokasi Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar hingga pukul 1.30 WITA. Setelah perayaan, 7 orang diantaranya melanjutkan agenda minum-minuman keras jenis tuak di Lapangan Puputan Badung hingga pukul 3.30 WITA.

Lima orang diantaranya kemudian kembali ke mess Anton, yaitu korban, tersangka DL, MU, PL dan BH.

Di depan mess Anton, yang ditandai polisi sebagai TKP 1 terjadi keributan. Menurut 3 pelaku yang diinterogasi polisi, korban terlebih dahulu memukul DL dan menendang PL sehingga terjadi pertengkaran yang sebaliknya.

DL mulai memukul korban dengan kayu hitam sebanyak 2 kali dan PL memukul korban dengan balok kayu sekali di bagian kepala.

Perkelahian tak berhenti disana, 5 pria ini mengambil sepeda motor dan korban dengan sepeda motor Kawasaki mengejar Nmax milik DL.

Saat saling menyalip tiba-tiba BL menyerempet korban JR hingga terjatuh dan menabrak tumpukan batako. Karena panik, akhirnya BL memanggil rekannya.

Setelah keempat pria tersebut sampai di tempat jatuhnya JR, DL berinisiatif mengambil batako dan memukul wajah korban.

Kepada polisi, BL, MU, dan PL mengaku diancam DL untuk ikut memukul korban. BL akhirnya berperan sebagai pemukul kepala bagian belakang korban dengan batako, disusul PL dan MU yang memukul dengan kayu berwarna abu-abu.

"Mereka menghabisi korban di jalan, pemicunya dikarenakan adanya cekcok diantara mereka sehingga pelaku merasa jengkel. Kemudian mereka membawa korban dari TKP 1 ke TKP 2 menggunakan motor," sambung Kapolresta Denpasar.

Dengan ide DL, para pelaku membawa korban dan membuangnya di selokan dalam kondisi tak bernyawa, bola mata kiri terlepas dan kepala berlumur darah.

Di TKP 2, pelaku digeletakkan beserta sepeda motornya agar nampak seperti kasus kecelakaan, dan pagi-pagi buta para pelaku meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.

Kini tersangka DL masih dalam proses pemburuan mengingat para pelaku lainnya mengaku hanya diperintahkan DL.

Ketiganya kini terancam Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat(3) KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan hukuman maksimal 15 tahun bui.

Baca juga: Motif Pembunuhan Mayat dalam Karung, Kesal Kakaknya Ditawar Rp300 Ribu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya