Debt Collector Gadungan di Kembangan Ditangkap, Begini Modusnya

- VIVA.co.id/Andrew Tito
VIVA – Polisi meringkus komplotan pelaku yang beraksi dengan modus debt collector. Tiga pelaku beraksi dengan menuduh korban pengendara motor menunggak cicilan kendaraan.
Kapolsek kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan kasus ini bermula dari viralnya video amatir warga. Video itu kemudian viral di media sosial sehingga jadi perhatian pihaknya untuk melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku.Â
"Tiga debt collector gadungan yang ditangkap polisi, yakni SB (26), YR (22) dan OYS (31)," kata Binsar, dalam keteranganya, yang dikutip pada Senin, 6 Juni 2022.
Binsar juga menjelaskan para pelaku mencari sasaran pemotor yang akan di rampas dengan menggunakan sebuah aplikasi bernama 'Maju Terus'. Mereka juga melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan milik korban.
Selanjutnya, pelaku cegat pemotor sasaran di tengah jalan. Kemudian, sepeda motor dirampas dengan pelaku yang beraksi tiga orang sekaligus.Â
Pelaku begal modus debt collector ditangkap polisi.
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Modus pelaku pelaku seolah-olah sebagai pihak ketiga debt collector di perusahaan leasing. Mereka menuding korban telat membayar angsuran.