Terkuak, Alasan Pemuda Koboi di Bar Senopati Bohongi Polisi

Senjata api - pistol - senpi/ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Polisi mengungkap alasan IR yang merupakan pemuda berlagak koboi penodong menggunakan airsoft gun berbohong. Aksi koboi IR dilakukan di bar VB, di Senopati, Jakarta Selatan,

Dalam perkara ini, IR menyerahkan diri sambil membawa pistol mainan. Dia mengklaim kalau yang dipakai menodong adalah pistol mainan. 

Namun, setelah ditelusuri, IR ternyata menodong dengan airsoft gun. Alasan IR berbohong terungkap agar dia tak dijerat Undang-Undang Darurat.

"Biar nggak terjerat Undang-Undang darurat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis 16 Juni 2022.

Polres Jaksel Rilis Penodongan pistol di Bar Senopati.

Photo :
  • istimewa

Dengan alasan membawa pistol mainan, IR berupaya agar tidak dikenakan pasal yang lebih berat atas perbuatannya. Maka itu, dia diduga berbohong ke polisi. 

"Dia nggak mau terjerat dengan pasal yang lebih berat. Kan penyalahgunaan airsoft gun itu dikenai," ujarnya. 

Sebab, bila ternyata yang ditodongkan pistol mainan maka hukuman yang didapat IR tak terlalu berat. Namun, setelah didalami, ternyata benar dia menodong dengan airsoft gun.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

"Dia mau mengelabui anggota bahwa yang dia melakukan penodongan itu cuman pistol mainan. Pistol mainan itu bisa meringankan dia dalam tindakan dia itu," tutur lagi.

Sebelumnya, polisi menetapkan IR sebagai sebagai tersangka lantaran menodongkan airsoft gun di salah satu bar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Aksi koboi IR  dilakukan saat hendak melerai cekcok yang terjadi antara AA dan AAR di toilet bar pada Minggu, 12 Juni 2022 lalu.

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Bui Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan AAR sebagai tersangka pemukulan terhadap AA. Tersangka AAR dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun dan 8 bulan penjara. 

Sementara, IR dikenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Terancam Hukuman Mati, Begini Detik-detik 'Koboi' di Mampang Todongkan Senpi ke Pengendara Lain
ilustrasi ambulans.

Nasib Tragis Gadis 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba dan Dicabuli di Hotel Jaksel

Dua pria yang jadi terduga pelaku sudah diamankan polisi. Kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan RSUD Kebayoran Baru ada gadis tewas tak wajar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024