Ngaku Diperkosa, Wanita Asal Pluit Laporkan Warga China ke Polisi

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Wanita berusia 30 tahun berinisial LK menyambangi gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022, sambil tertunduk lesu.

5 Negara Dengan Kejahatan Pemerkosaan Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Pertanyakan Kasusnya

KUIS: Sama-sama Ngotot, Temukan Istri yang Sebenarnya dari Pria Ini

Dia memakai masker, topi, serta jaket hitam didampingi pengacaranya, Prabowo Februyanto. Usut punya usut, Warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan dugaan pemerkosaan yang menimpanya.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada April 2022, dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Peradangan Vagina Hingga Seks Menyakitkan, Penelitian Temukan Solusi Atasi Masalah Kewanitaan

"Diduga dipaksa melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan pada beberapa bagian tubuh," kata Pengacara Korban LK, Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022.

Baca juga: Staf Kampus di Kota Bima Perkosa Mahasiswi Usai Rapat

Terduga Pelaku WNA China

Dia menjelaskan kejadian nahas itu berlangsung bulan Juni 2020 lalu di salah satu apartemen kawasan Jakarta Barat. Terduga pelaku adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja di Tanah Air. Terlapor dilaporkan dengan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan.

"Diduga (pelaku) namanya Mr. K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," katanya.

Prabowo menambahkan kliennya telah menjalani visum di Rumah Sakit Polri dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya. Dia berharap penyidik menindaklanjuti dugaan perkosaan yang menimpa kliennya ini dengan melihat dari sudut pandang korban.

"Tapi setelah hampir 3 bulan ini tidak ada kelanjutannya. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," katanya.

Kenal Lewat Media Sosial

Sementara itu, korban mengungkap dirinya kenal dengan K lewat media sosial. Mereka kemudian menjalin komunikasi hingga beberapa bulan, sebelum akhirnya bersua di wilayah Jakarta Barat.

Terlapor mengajaknya makan siang di salah satu restoran. Tapi, ujung-ujungya malah diajak ke salah satu apartemen di kawasan Jakbar.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," kata LK.

LK menambahkan di apartemen itulah terlapor memaksanya berhubungan badan dan melakukan kekerasan terhadapnya. Korban mengalami di beberapa bagian tubuh serta organ vitalnya sampai perlu tindakan medis.

Setelahnya, korban hendak melapor ke Polres Metro Jakarta Barat, tapi dia mengaku dapat ancaman dari terlapor beserta kuasa hukumnya. Kemudian LK baru berani melapor ke Polda Metro Jaya bulan April 2022 pasca menjalani trauma healing, dan dapat masukan sejumlah pihak.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan. Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya