Suami di Bekasi Siram Istri, Mertua dan Anak dengan Air Keras

Ilustrasi air keras.
Sumber :
  • Pixabay/Alexas_Fotos

VIVA - Seorang suami berinisial K (26) dengan tega menyiram air keras ke Siti Hardiyanti, 25, (istri), Siti Hartini, 57, (mertua), dan anaknya yang masih berusia 2 tahun berinisial R. Belakangan aksi sadis itu dilakukan K karena tak terima istri mengugat cerai.

Ilustrasi air keras

Photo :
  • Pixabay

Istri Minta Cerai

"Pelaku ini kan pengangguran, awal nikah sama istri itu nikah siri, sekarang istrinya minta cerai," kata Kapolsek Sukatani AKP Wito, Senin, 20 Juni 2022.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukarukun, Sukatani, pada Senin pagi, 20 Juni 2022. Atas kejadian itu, istri, anak dan mertua pelaku mengalami luka bakar akibat disiriam air keras.

Baca juga: Tega, Ojek Online Siram Air Keras ke Muka Wanita Gegara Ini

Korban Sedang Tidur

Awal kejadian kata Wito, korban ketika itu sedang tertidur, kemudian pelaku tiba-tiba mendobrak pintu dan menyiramnya dengan air keras. Spontan ketiganya berteriak kesakitan. Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.

KUIS: Sama-sama Ngotot, Temukan Istri yang Sebenarnya dari Pria Ini

Wito mengatakan kondisi ketiganya cukup lumayan parah. Untuk istri dan mertua menjalani perawatan di RS Pasir Gombong dan untuk anaknya dirawat di RS Medika Pasir Gombong yang sekarang dirujuk ke RSUD Kabupaten.

"Ketiganya masih sadar, tapi mata anaknya tidak bisa melek," katanya.

Marak Tawuran, Polisi: Anak Kedapatan Bawa Sajam Ada Sanksi Pidana

Pelaku Tempramental

Wito menambahkan alasan lain istrinya minta cerai kepada pelaku karena sifatnya yang tempramental.

Kurnia Meiga dan Azhiera Tampil Bareng meski Sudah Cerai, Gelagapan Ditanya Ini

"Sering pukul istrinya, suka mabuk-mabukan, suka main tangan, makanya minta cerai," katanya.

Menurut dia, pelaku dan korban sudah nenikah selama tiga tahun. Selama ini, istrinya tidak diberikan nafkah oleh pelaku.

"Makanya minta cerai, tapi pelaku tidak terima," katanya.

Saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya