- Istimewa.
VIVA – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.
Sebanyak dua begal dengan inisial MM (23) dan MF (22) dibekuk polisi di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan, keduanya merupakan komplotan begal bersenjata yang kerap melukai para korbannya.
Kasus ini pun terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat ada korban pencurian dengan kekerasan menimpa Imam Setiaji (25), di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang. Korban menerima luka bacokan di tubuhnya.
"Jadi kita terima laporan soal pencurian dengan kekerasan. Kronologinya, korban ini mau pulang ke rumah usai nongkrong bersama lima temannya," katanya, Kamis, 23 Juni 2022.
Saat itu, korban yang hendak pulang ke rumah, diajak berkeliling dahulu oleh teman-temannya ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, dengan mengendarai tiga sepeda motor saling berboncengan.
Saat berada di lapangan panahan samping pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, korban berpapasan dengan dua orang pelaku yang juga mengendarai satu motor. Di sana, pelaku mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban.
"Karena takut mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing, namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," ujarnya.
Adanya hal itu, tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
"Alhasil, kami berhasil menangkap pelaku, kedua pelaku berinisial MM (23) dan MF (22) di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya dua belas tahun penjara.