- U-Report
VIVA - Seorang anak berinsial CS (18) membunuh ibu kandungnya sendiri bernama Rasiah Sumartin (54). Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Bangkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 23 Juni 2022.
Diduga ODGJ
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022. Ia mengatakan pelaku atau anak korban tersebut diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Kesal Ditegur, Seorang Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar
Terungkap Saat Kerabat Berkunjung
Kasus ini terungkap berawal kerabat keluarga bernama Harnelis hendak berkunjung ke rumah korban pada hari kejadian pada pukul 11.30 WIB.
“Lalu saudara Harnelis memanggil nama korban. Namun tidak ada jawaban, kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan ketika melihat ke arah kamar, saksi melihat korban sudah dalam keadaan kaku dan meninggal dunia,” kata Joko.
Melapor ke Kepala Dusun
Selanjutnya, Harnelis melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun setempat dan diteruskan ke kepolisian. Petugas pun turun ke lokasi melakukan olah TKP.
“Posisi mayat telentang, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan berlumuran darah. Bagian kepala korban mengalami memar,” kata Joko.
Joko mengatakan pihaknya langsung menangkap CS yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya tersebut.
“Pelakunya CS, barang bukti yang diamankan 1 buah batu yang diduga dipergunakan pelaku, untuk melakukan penganiayaan. 1 buah baju yang dipergunakan korban dan 1 buah baju, yang dipergunakan pelaku,” tutur Joko.
Setelah menangkap pelaku, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan CS. Peristiwa ini, sempat viral di media sosial.