Dosen Gadungan Cabuli Banyak Mahasiswi, Polda NTB Turun Tangan

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Dua mahasiswi di salah satu universitas di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat melaporkan peristiwa dugaan pencabulan yang dialaminya. Mereka diduga mengalami pencabulan yang dilakukan oknum dosen gadungan.

Heboh! Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Bikin Geram Netizen Gegara Candaan Pelecehan Seksual

Atas laporan tersebut, Polda NTB mulai bergerak dengan penyidikan. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, menjelaskan awalnya pada Maret 2022, Polda NTB pernah menerima laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, karena kurangnya bukti, kasus tersebut dihentikan. Kemudian, beberapa hari lalu kasus serupa dengan terduga pelaku yang sama kembali dilaporkan. Dia menyampaikan ada indikasi kejahatan yang dilakukan pelaku yang sama.

Rektor UMSU Serahkan Insentif Publikasi Ilmiah Dosen Sebesar Rp3,5 Miliar

"Dengan adanya laporan yang diterima unit PPA Rabu kemarin, kita akan lakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Artanto, Kamis, 30 Juni 2022.

Polda NTB menggelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan mahasiswi

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar
Rekaman Suara Anak Kecil Cerita ke Sang Ibu: Dicabuli Ayahnya yang Berprofesi Petugas Damkar

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), menerima pengaduan pelecehan seksual dengan korbannya puluhan mahasiswi berbagai kampus di Kota Mataram.

Koordinator BKBH Unram, Joko Jumadi, menyampaikan lebih dari 10 mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual dari seseorang pria berusia berusia 65 tahun.

Dia mengatakan modus pelaku dengan berpura-pura menjadi dosen. Terduga pelaku iming-imingi bisa bantu mahasiswi yang sedang menyelesaikan skripsi untuk dipermudah.

"Jadi modusnya membantu mahasiswi yang sedang menyusun skripsi untuk mempermudah mereka agar segera ujian," kata Joko.

Joko menyebut pelaku merupakan seorang pria yang mengaku dosen di salah satu kampus swasta. Namun, setelah dicek, ternyata oknum tersebut bukan dosen. Melainkan yang bersangkutan hanya lulusan pendidikan guru agama (PGA).

"Modusnya menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Mataram, dengan gelar sarjana hukum," ujarnya.

Pun, pelaku diduga beberapakali membawa mahasiswi di rumahnya. Saat itu, ia melancarkan aksi mesumnya. Dia diduga memberikan obat perangsang untuk melakukan kejahatan terhadap mahasiswi.

"Korban diberikan minuman di rumahnya yang diduga obat perangsang. Dari sana dia mulai melakukan pelecehan," lanjut Joko.

Selain mengaku sebagai dosen, pelaku juga mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan mahasiswi yang sakit, sekaligus sebagai psikolog. "Jadi modusnya tidak hanya sebagai dosen saja. Kadang modusnya bisa menyembuhkan orang, dan menjadi psikolog," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya