Rombongan Waria Ngamuk Serang Pedagang Pasar Pakai Badik

Waria ngamuk di Sidrap, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • tvOne

VIVA Kriminal – Sekelompok waria menyerang sebuah lapak ayam di kompleks Pasar Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, seorang pedagang di pasar tersebut nyaris terkena tusukan senjata tajam yang dibawa salah satu waria yang menyerangnya.

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Zainuddin mengaku nyaris menjadi korban penusukan waria pada Sabtu, 2 Juli 2022 di Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap. Rombongan waria itu diduga ngamuk karena kesal terhadap korban, yang dituding biang kerok gagalnya kontes waria digelar pada 25 Juni 2022 lalu.

"Saya lari dan terjatuh saat diserang, dia bawa senjata tajam seperti badik," kata  Zainuddin yang ditemui di Pasar Tanru Tedong, Senin, 4 Juli 2022.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

"Kami dianggap sebagai penyebab gagalnya kontes mereka pada tanggal 25 Juni lalu. Memang kami lakukan protes terkait adanya acara kontes waria tersebut," imbuhnya

Aksi penyerangan tersebut terekam kamera pengawas pada Sabtu siang, 2 Juli 2022 yang ada di lokasi penjualan ayam pasar Tanru Tedong. "Kami sudah melaporkan aksi penyerangan ini ke polisi," ujar Zainuddin.

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin mengatakan kasus ini sudah ditangani pihak polres. "Iya sudah kami tangani kasus dugaan penyerangan sekelompok waria ini," ujar AKP Saharuddin.

Ternyata para waria ini juga membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui postingan di medsos oleh korban.

"Mereka saling lapor dan dalam waktu dekat kedua belah pihak akan kami panggil dan segera melakukan gelar perkara," ungkapnya

Sebelumnya diketahui, Pemkab Sidrap telah mengeluarkan rekomendasi atau izin untuk pagelaran fashion show waria yang digelar bersamaan dengan khataman Alquran pada tanggal 25 Juni 2022 lalu. Namun akhirnya, rekomendasi tersebut dibatalkan dan pemerintah daerah melarang fashion show waria tersebut digelar.

Sebelumnya MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) mengecam kegiatan fashion show waria yang dibalut dengan acara khataman Alquran. Menurut MUI, kegiatan khataman Alquran hanya sebagai dalih atas kegiatan mereka dan cenderung melecehkan agama Islam.

"Kalau hal ini tentu telah melecehkan agama. Apalagi itu yang dijadikan tameng. Apalagi dijadikan Alquran itu untuk melegitimasi atau membenarkan apa yang mereka lakukan," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry saat dimintai konfirmasi, Senin 6 Juni 2022.

Muammar menjelaskan, bahwa dalam ajaran agama Islam sudah sangat jelas bahwa kegiatan festival waria pasti sudah bertentangan. Apalagi menurutnya tameng untuk membungkus kegiatan waria itu dengan dibarengi kegiatan Islam lainnya tetap dilarang. 

"Prinsipnya festival waria ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Apapun yang membungkus kegiatan itu termasuk yang kedengarannya hal baik seperti khatam Alquran dan lainnya itu tidak baik," jelasnya.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya