3 Oknum TNI dan 1 Polisi Terlibat Peredaran Narkotika

- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA Kriminal – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri yang terlibat dalam aksi peredaran dan penyelundupan narkotika. Keempat oknum tersebut diringkus di lokasi yang berbeda.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Kenedy mengatakan tiga oknum anggota TNI ditangkap lebih dulu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka yang berinisial MS, BH, dan J ditangkap bersama seorang warga sipil yang berprofesi sebagai Kepala Gudang Ekspedisi berinisial L.
"5 Juli 2022, mengamankan seorang tersangka berinisial L dan tiga orang anggota TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujar Kenedy dalam konferensi pers di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2022.
Kenedy menyebut, keempatnya terlibat dalam peredaran gelap Narkotika jenis ganja yang merupakan lintas provinsi Aceh-Jakarta. Peredaran narkotika ini dikendalikan oleh jaringan bernama Khairul Aceh.
"Kami berhasil mengamankan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 61,10 kilogram," bebernya.
Lebih lanjut, Kenedy menjelaskan penangkapan satu oknum anggota Polri yang ikut terlibat dalam aksi peredaran narkotika ini. Oknum anggota Polri itu berinisial E yang ditangkap bersama seorang pria dengan inisial Y di sebuah hotel di daerah Dumai, Riau.
Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang terparkir di halaman depan hotel dengan barang bukti berupa 52,90 kilogram sabu. Barang haram itu terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau yang dikamuflasekan dalam kardus berisi rambutan.