Dalam 2 Bulan, BNN Amankan 3 Ton Sabu dan Ganja

Ilustrasi BNN ringkus bandar narkoba.
Ilustrasi BNN ringkus bandar narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ifan Gusti

VIVA Kriminal – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 3 ton narkoba jenis sabu dan ganja selama periode operasi dari Juni hingga Juli 2022. Barang bukti tersebut diperoleh dari 11 kasus penangkapan selama periode Juni hingga Juli 2022.

"Jumlah narkotika yang berhasil disita dalam kurun waktu satu bulan ini untuk sabu 119 kg, ini ada di depan kita dan ganja 181 kg jadi dalam satu bulan BNN berhasil mengungkap tiga ton narkotika," ujar Deputi Pemberantasan BNN RI, Kenedy dalam konferensi pers, Kamis, 14 Juli 2022.

Kata Kenedy, dari 11 pengungkapan kasus narkotika ini, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sebanyak 11 kasus dengan tersangka 22 orang. Serta, tiga orang masuk dalam daftar DPO, jadi ada tiga orang yang masih pengejaran saat ini. Dari 22 orang tersangka terdapat tiga orang oknum anggota TNI dan satu orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika," bebernya.

Kenedy menjelaskan, tiga oknum anggota TNI berinisial MS, BH, dan J ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketiganya ditangkap bersama seorang Kepala Gudang Ekspedisi berinsiial L atas kasus peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi Aceh-Jakarta. 

"Mengamankan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 61,10 kilogram," kata Kenedy.

Sementara itu, BNN juga menangkap seorang anggota polisi berinisial E dan rekannya dengan inisial Y di sebuah hotel di wilayah Dumai, Riau. Penangkapan keduanya dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title