Sindikat Pengoplos Gas di Jaktim Dibekuk, 14 Orang Jadi Tersangka

- Yeni Lestari/VIVA.
VIVA KriminalĀ āĀ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pengoplos gas bersubsidi. Penggerebekan dilakukan di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Kamis, 7 Juli 2022.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Adapun tersangka yang mengerjakan teknis pengoplosan gas adalah SB, SP, ABE, HP, RS, PEM, AP, TG, S, dan MEG alias MR yang merupakan koordinator lapangan yang mengurus para bos penyuntik gas.Ā
Sedangkan untuk para bos yang termasuk dalam komplotan pengoplos gas ini, adalah AA selaku bos penyuntik gas, FAY Alias KM selaku bos penyuntik gas di dalam dan KP merupakan bos penyuntik gas di dalam gudang.
"Direktorat Tindak Pidana Tertentu mengamankan 14 tersangka dalam dua laporan polisi. Kurang lebih hampir 4 ribu tabung diamankan," ujar Pipit dalam konferensi pers, Jumat, 15 Juli 2022.
Pipit menjelaskan, modus operandi para tersangka yaitu dengan memanfaatkan disparitasĀ harga yang cukup signifikan.Ā Antara, gas bersubsidi dengan yang non subsidi.
Tempat pengoplosan gas bersubsidi
- Istimewa