Balita di Sumut Dicabuli Pamannya dan Dianiaya Tantenya

Pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap balita ditangkap
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Kriminal – Malang nasib balita berusia 4 tahun itu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah ditelantarkan oleh ibu kandungnya. Balita perempuan itu, malah dicabuli paman dan temannya serta disiksa oleh tantenya.

Menerima informasinya tersebut, Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyidikan dan menangkap paman yang mencabuli korban itu, bernama M.Isa dan temannya, Aldo alias Edo Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 12 Juli 2022.

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol. Sukarman menjelaskan peristiwa pencabulan itu, terjadi di rumah korban di Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB. Kedua tersangka juga berada di rumah tersebut.

“Aksi pencabulan tersebut terjadi justru atas ajakan paman korban, yang melihat korban tidur dengan pakaian tersingkap. Kemudian paman korban Isa mengajak Aldo alias Edo untuk melakukan pencabulan," kata Sukarman.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya tersangka, Aldo alias Edo melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan Tindakan tegas terukur kebagian kakinya," ucap perwira melati satu itu.

Sukarman menambahkan kedua tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya.

“Saat ini, keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun. Sementara untuk korban sudah dirujuk ke RS Amri Tambunan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang untuk perawatannya," jelas Sukarman.

Dianiaya Tantenya

Balita berusia 4 tahun ternyata ditelantarkan ibu kandungnya, bernama Watini (35). Antara ibu dan ayah korban pisah rumah, karena masalah ekonomi. Sehingga, Watini meninggalkan balita malang itu, bersama suaminya.

Dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dengan melakukan visum terhadap korban, ditemukan luka bakar di sekujur tubuh korban. Ternyata bekas bakar sulutan rokok.

"Jadi pada saat melakukan pengecekan terhadap korban di rumah sakit. Unit PPA menemukan bekas luka seperti disulut rokok di beberapa bagian tubuh korban," jelas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Faisal Rahmat.

Atas kejadian itu, polisi melakukan penyidikan. Alhasil tante korban bernama Asmara (37). Kini, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menetapkan Asrama sebagai tersangka penganiayaan dan ibu korban menjadi tersangka pelaku penelantaran anak.

"Sehingga dilakukan pendalaman dan didapat informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandung ibu korban," jelas Faisal.

Faisal mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan dan fakta ditemukan oleh pihak kepolisian. Bahwa korban ditelantarkan oleh Watini sejak Juni 2021.

"Sementara untuk tersangka Watini dan Asmara saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim," ucap Faisal.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Baca juga: Sindikat Joki SBMPTN Dibongkar Polisi di Surabaya, 7 Orang Ditangkap

Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Temukan Uang Puluhan Juta Milik Penumpang
Ilustrasi garis polisi.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024