Pria yang Rekam Tetangganya Mandi Kini Ditahan Polisi

Pria ini mendekam di tahanan gara-gara mengintip tetanga mandi
Sumber :
  • VIVA / Nur Faisal (Surabaya)

VIVA Kriminal – Seorang pemuda berinisial FA (28 tahun) terpaksa harus mendekam di dalam tahanan gara-gara mengintip dan merekam tetangga indekosnya, WN (29) saat mandi. FA sudah ditetapkan tersangka dan bersiap-siap diadili di pengadilan.

6 Tips Super Mudah Agar Tetap Wangi Setelah Berolahraga Intensif

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana menjelaskan, peristiwa menggelikan itu terjadi di sebuah indekos di kawasan Surabaya Barat, Minggu, 19 Juni 2022, lalu.

Ilustrasi mandi

Photo :
  • The Sun
Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental

Di rumah indekos tersebut memang terdapat beberapa kamar. FA dan WN menyewa di kamar yang berbeda. Saat melihat korban masuk ke dalam kamar mandi, tersangka langsung mendekat dan mengintip dan merekam korban yang tengah mandi.

Saat berbalik badan, korban sadar jika dirinya tengah diintip dan direkam oleh tersangka. "WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi lewat ventilasi udara [kamar mandi] tersebut," kata Mirzal di Markas Polrestabes Surabaya, Sabtu, 23 Juli 2022.

Inspiratif! Sejak Usia 15 Tahun Gabung UNICEF, Pemuda Ini Beri Les Gratis ke 10 Ribu Anak Pelosok

Tahanan diborgol

Photo :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)

Seketika itu korban langsung berteriak kencang dan didengar oleh anak dari pemilik indekos. FA yang panik langsung kabur. "Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tidak berselang lama pelaku FA langsung kita diringkus," jelas Mirzal. 

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi mengungkapkan, dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka sudah merekam korban saat mandi lebih dari dua kali. Semua korbannya adalah tetangga indekos tersangka. 

Dalam pemeriksaan diketahui, tersangka mengaku melakukan aksinya hanya untuk konsumsi pribadi.

"Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya dengan merekam menggunakan kamera handphone, setelah itu semua video disimpan di flashdisk miliknya," ucap Wardi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya