Kapolda Jateng: Pelaku Penembakan Istri TNI Diupah Rp120 Juta

Pelaku penembakan istri TNI di Semarang
Sumber :
  • Antara

VIVA Kriminal – Sebanyak 5 orang pelaku penembakan dengan senjata api yang menyasar korban bernama Rina Wulandari (34) di Semarang berhasil diringkus jajaran Kepolisian di Jawa Tengah. Korban yang merupakan istri anggota TNI itu ditembak orang tak dikenal di Jalan Cemara III Banyumanik Semarang Senin, 18 Juli 2022 lalu.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin, 25 Juli 2022.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno
Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Kelima tersangka itu masing-masing Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor. Kemudian Supriono dan Agus Santoso sebagai tim pengawas, dan Dwi Sulistiyono sebagai penyedia senjata api yang digunakan pelaku untuk penembakan korban. 

Kapolda mengatakan 3 hari sebelum penembakan korban diperoleh informasi bahwa kedua eksekutor ini melakukan transaksi senjata api rakitan dengan tersangka Dwi Sulistiyono senilai Rp3 juta. Senjata rakitan tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban. 

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

"Dilakukan eksekutor oleh saudara Babi sebanyak dua kali. Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko 200 meter dapat instruksi dari suami  saudara M untuk dilakukan tembakan kedua," ujar Kapolda

"Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu. Kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang diangkat. Jadi dua proyektil kita amankan," sambungnya

Suasana saat olah TKP di lokasi penembakan di Jalan Cemara III Banyumanik Semarang.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Kemudian, setelah dilakukan penembakan korban dievakuasi ke rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, suami korban menghubungi eksekutor untuk menyerahkan uang transaksi hasil pelaksanakan kegiatan penembakan korban. 

"Suami korban keluar ke minimarket sekitar 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi dan telah dibagi oleh para pelaku," ungkapnya

Kapolda menambahkan bahwa kasus penembakan ini berhasil diungkap dalam waktu yang cukup singkat. 4 hari setelah kejadian, Kepolisian berhasil menangkap lima orang pelaku berikut dengan barang buktinya, antara lain sepeda motor untuk sarana beraksi, baju para pelaku, dan lain-lain.

Seperti diberitakan, peristiwa penembakan terjadi di Kota Semarang pada Senin (18/7) lalu. Sekelompok orang tak dikenal menembak RW (34) yang merupakan istri anggota TNI. Penembakan terjadi di depan rumah korban di Jalan Cemara III Banyumanik Semarang. 

Akibatnya korban mengalami luka tembak di bagian perut dan harus menjalani operasi pengambilan proyektil. Korban saat ini masih dirawat di RSUP Kariadi Semarang.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya