- Antara
VIVA Kriminal – Para pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34) tahun yang merupakan istri anggota TNI di Semarang telah ditangkap. Hari ini 5 tersangka dihadirkan dalam konperensi pers pengungkapan kasus tersebut.
Kelimanya diangkut dengan mobil rantis baracuda milik SatBrimob Polda Jateng. Saat diturunkan 4 tersangka harus dipapah oleh anggota Resmob lantaran ditembak kakinya karena berupaya kabur saat proses pengembangan kasus. Sementara satu tersangka yang memasok senpi bisa berjalan.
Para orang tersangka tersebut adalah Sugiono alias Babi selaku eksekutor. Ia ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan Rt 09 Rw 01 Kelurahan Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022, sekira jam 20.00 WIB.
Kemudian AS alias Gondrong ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak pada hari Jum’at, tanggal 22 Juli 2022, sekira jam 13.00 Wib.
Pelaku lainnya Ponco Adi Nugroho, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Masjid Jl. Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pada hari Jum’at, tanggal tanggal 22 Juli 2022, sekira jam 15.00 WIB.
Lalu, pelaku SP alias Sirun ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Masjid Jl. Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pada hari Jum’at, tanggal 22 Juli 2022, sekira jam 15.00 WIB.
Sedangkan pelaku DS ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Gupak Warak Rt 23 Rw- Kelurahan Dukoh, Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen pada hari Jum’at, tanggal 22 Juli 2022, sekira jam :20.00 WIB.
Dari para pelaku polisi menyita sepucuk senjata api, satu magasin, empat peluru kaliber 9 mm, dua sepeda motor, baju-baju yang dipakai saat beraksi, sepatu, serta satu sepeda motor yang dibeli dari hasil upah penembakan.
Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang
Baca juga: Kopda M Pernah Rencanakan Bunuh Istri dengan Racun dan Disantet