Mantan ASN Padang Panjang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

VIVA Kriminal – Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Padang Panjang, Sumatra Barat berinisial ZH, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padang Panjang. Ia ditangkap dengan sangkaan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Di hadapan penyidik, ZH mengakui sudah 11 anak yang menjadi korban perbuatan bejatnya.    

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal bilang ZH ditangkap di Jorong Kayu Tanduak Nagari Aia Angek Kecamatan X koto pada Rabu 20 Juli 2022. Penangkapan terhadap ZH, berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban.

“Ditangkap berdasarkan aduan dari orang tua korban. Laporan awal yang kita terima ada empat korban dengan kasus yang sama. Di cabuli oleh tersangka,” kata Iptu Istiqlal, Rabu 27 Juli 2022.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Dijelaskan Iptu Istiqlal menurut keterangan orang tua korban, pada Selasa 19 Juli 2022 anaknya menyampaikan bahwa ia bersama dengan tiga rekannya mendapatkan perlakuan pencabulan oleh tersangka yang juga berprofesi sebagai guru ngaji korban. Tersangka, disebut meraba bagian-bagian terlarang korban.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

“Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya, lalu menemui perangkat desa dan Ketua Pemuda. Selanjutnya mendatangi Mapolres Padang Panjang untuk membuat laporan,” ujar Iptu Istiqlal.

Lebih lanjut Iptu Istiqlal, dihadapan penyidik tersangka mengakui jika perbuatan pencabulan itu dilakukan di rumah kediamannya yang selama ini dijadikan tempat belajar mengaji para korban. Total, sudah ada 11 korban berdasarkan pengakuan dari tersangka.

“Kini tersangka telah mendekam di ruang tahanan Polres Padang Panjang untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Kasusnya masih kita kembangkan,” kata Iptu Istiqlal.

Baca juga: Profesor UHO Kendari Dipolisikan karena Cabuli Mahasiswi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya